Menkominfo Apresiasi Langkah Cepat Polri Berantas Judi Online

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:59 WIB - Redaktur: Untung S - 121


Jakarta, InfoPublik — Tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online atau judi slot, termasuk penangkapan selebgram berinisial SZM di Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini diapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie Setiadi di Jakarta, pada Rabu (23/8/2023).

Menkominfo Budi Arie menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin merajalela.

Dia mengajak semua pihak untuk turut melakukan aksi pemberantasan permainan haram ini karena telah banyak memakan korban Masyarakat, khususnya generasi muda.  

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram itu," tambah Menkominfo.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang memuat link perjudian online.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena telah mentransmisikan informasi yang bermuatan perjudian di ruang digital.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan, sepekan setelah Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli 2023 lalu, Kominfo telah membkir 11.333 konten judi online.

Kominfo juga menerima 1.859 aduan aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online sepanjang Januari-17 Juli 2023. 

Foto: Humas Kominfo