:
Jakarta, InfoPublik - Tingginya dinamika penggunaan ruang digital semakin meningkatkan kasus kejahatan dengan beragam modus baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Untuk mencegah dan melawan kejahatan keuangan berbasis digital, Polri akan membentuk Direktorat Siber di sembilan Polda di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Senin (21/8/2028).
"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah (direktorat siber). Kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat," kata dia.
Brigjen Iwan menjelaskan, jika saat ini kejahatan siber masih dibawah naungan Direktorat Kriminal Khusus. Kedepanya akan langsung ditangani oleh Direktorat Siber.
"Nanti setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri," ujar dia.
Menurut dia, Direktorat Siber nantinya yang akan langsung menangani kasus- kasus kejahatan siber seperti judi online dan lainnya.
"Mudah- mudahan di sembilan wilayah Polda akan dibentuk nanti," jelas dia.
Dalam menangani kasus kejahatan digital, terang dia, Polri akan terus bekerja sama dengan pihak- pihak terkait seperti OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia menjelaskan ada beberapa laporan kasus kejahatan digital yang diterima oleh Polri diantaranya, penipuan online dengan modus mengirimkan file berekstensi Android Package Kit (APK) dan pinjaman online.
Termasuk kasus judi online yang terus dilakukan penegakan hukum. Di mana Polri sudah banyak mengamankan pelaku judi online yang prosesnya sudah pada tahap pengadilan.
Foto: Tangkapan Layar Youtube FMB 9