:
Oleh MC KAB PIDIE, Jumat, 12 Mei 2023 | 13:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 204
Sigli, InfoPublik - Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro, kabupaten Pidie, minta pihak kepolisian segara menertibkan judi online dan tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Pidie.
Hal ini disampaikan para tokoh masyarakat dalam kegiatan bertajuk Jum’at curhat yang diselenggarakan Polres Pidie, di Warkop AW Coffee Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro, Kamis (11/5/2023).
“Masyarakat meminta pihak kami oknum masyarakat yang bermain judi daring (online) atau tindak pindah lain segara lebih maksimal dalam menjaga keamanan mereka, kita harus hadir ditengah- tengah mereka,”kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Wakapolres Kompol Misyanto.
Ia menambahkan pihaknya menerima dan mendapatkan keluhan dari tokoh masyarakat, diantaranya masih ada oknum masyarakat yang bermain judi online dan tindak pidana lainnya.
“Dengan ada informasi dari masyarakat kepada kami apabila ada kejadian di Kecamatan Peukan Baro, Polres Pidie siap melaksanakan masukan dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pidie,” jelasnya.
Kegiatan Jumat Curhat dilakukan tujuan mendengar keluhan masyarakat terkait persoalan kamtibmas.(Mc.Pidie/Eyv)