DSI Gelar Seminar Bahaya Narkoba dan Game Judi

:


Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 19 November 2022 | 05:22 WIB - Redaktur: Tobari - 184


Banda Aceh, InfoPublik - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum, yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da'i Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA, membuka seminar bahaya narkoba dan game judi online, yang berlangsung di sebuah penginapan di Kota Banda Aceh, Kamis (17/11/2022).

Fikri mengatakan, sebenarnya Islam telah lama mengenal narkoba. Namun dalam Alquran tidak menyebutkan secara konkrit tentang narkoba, karena narkoba dan obat-obatan terlarang seperti sekarang ini belum ada pada masa Rasulullah SAW.

Karena itu hukum narkoba dapat dipahami melalui qiyas (analogi) dengan khamr, karena persamaan ‘ilat (sebab) antara khamr dan narkoba yaitu segala seuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal.

Katanya, khamr telah diketahui oleh umat muslim sebagai minuman yang haram untuk dikonsumsi. Bahkan tidak hanya sebatas pengharaman, tetapi Allah melalui lisan Rasul-Nya juga memberikan sanksi bagi peminum, penjual dan pembuatnya.

"Alquran tidak serta merta mengharamkan khamr secara langsung, tetapi secara bertahap-tahap," katanya.

Begitu juga dengan judi dalam terminologi agama Islam adalah 'suatu permainan (transaksi) yang dilakukan dua pihak atau lebih, untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu.

Di era digital sekarang ini, judi sudah dikelola secara profesional. Judi model chip domino misalnya telah membuat generasi muda menjadi ketagihan/kecanduan.

Para ulama Aceh menilai judi chip yang merambah hingga ke pelosok desa saat ini sangat mengerikan karena pelakunya tidak hanya orang dewasa namun juga pemuda dan remaja usia SMP dan SMA.

Hal ini jangan dianggap remeh, karena judi chip yang berkembang akhir-akhir ini spektrumnya lebih luas dari cara konvensional, bahkan lebih ganas dari pada sebelumnya.

Kalau sebelumnya, orang main judi harus bersembunyi dari komunitas masyarakat, namun judi chip dapat berlangsung di kamar tidur, di warung-warung kopi dan dimanapun, karena menggunakan aplikasi melalui internet.

Dalam waktu yang realtif singkat setelah kemunculannya internet wifi, dengan membawa nama Higgs Domino Island, game ini sukses menarik perhatian remaja dan pemuda di Aceh.

Game ini memberikan beberapa pilihan permainan seperti domino, kartu puzle, dam dan slot. Di antara pilihan tersebut yang paling populer dimainkan adalah game judi cip.

Penegasan bahwa khamar dan judi terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, hal ini sangat memperjelas akibat buruk yang ditimbulkannya.

Judi akan membuat pelakunya kehilangan harta dengan mudah, yang kalah akan dendam kepada yang menang, yang menang akan memperolok-olok yang kalah.

Ia mengatakan, mungkin banyak yang menganggap sepele soal judi khususnya generasi muda, karena mereka berpikir kegiatan ini tidak menganggu orang lain. "Ini hand phone saya, pulsa saya mengapa kalian yang sibuk," kata mereka.

Padahal bahaya terbesar, karena dalam Islam judi, itu termasuk dosa besar, dilarang keras oleh Allah SWT, dianggap sebagai perbuatan dzalim, menjadi akar berbagai kejahatan lainnya dan sangat dibenci Allah SWT.

"Saya berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan semaksimal mungkin dan ilmu yang didapat seminra ini dapat di sosialisasikan pada masyarakat disekitar kita," katanya.

Sebelumnya, Ketua panitia yang juga Kepala Seksi Penyuluhan Agama Islam, Suflinar Dewi SAg menyebutkan kegiatan itu dihadiri juga Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh Muhibuthibri SAg dan Kepala Bidang, Kepala UPTD di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh dan 175 peserta terdiri dari pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat. (02/toeb)