:
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 164
Langsa, InfoPublik - Perkembangan tehnologi komunikasi telah dapat dimanfaatkan oleh generasi muda bangsa kepada hal-hal yang tidak mendidik baik menyebarkan berita hoax, judi online, game online maupun konten-konten yang bersifat negatif yang menjadi ancaman terhadap perkembangan nilai-nilai kepemudaan dan ini harus dilakukan langkah-langkah Revitalisasi.
Demikian ungkap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, M. Husin, S. Sos. MM dalam kegiatan Jaring Opini Publik dengan tema ‘’Semangat Sumpah Pemuda Untukmu Indonesiaku’’ di café Rangkang Kupi, Kamis (27/10/20220 malam.
Menurutnya, revitalisasi nilai-nilai kepemudaan adalah suatu proses pembuatan untuk menghidupkan kembali yang selama ini sudah memudar yaitu berdaya mulia, menghargai orang lain, mengamalkan ajaran agama, menghormati yang lebih tua, disiplin, sabar dan komitmen, saling membantu dan memberikan motivasi serta berlomba dalam kebaikan.
“Nilai-nilai luhur inilah yang harus diaktualisasikan agar generasi muda tidak terpengaruh dengan akulturasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk menangkis ancaman kebangsaan agar jiwa raga benar-benar untukmu. Indonesiaku dan bersatu bangun bangsa hindari narkoba, berita hoax, konten negatif, saling memfitnah dimedia sosial,generasi yang diasuh oleh tiktok, penyalah gunaan media sosial.
“Kita berharap tidak mengedepankan etika dalam berkomunikasi sehingga berakibat mengundang dekadensi moral dan kriminalisasi sesama pemuda,” jelasnya.
Dikatakan, melalui Peringatan Sumpah Pemuda yang ke- 94 berharap generasi muda bangsa harus merevitalisasikan, selektif terhadap informasi dan inovasi karena pemuda kekuatan bangsa.
“Melalui Sumpahnya Pemuda dapat membangun kesadaran persatuan dan dapat membuktikan bahwa segala perbedaan dapat disatukan dengan pedoman Bhineka Tunggal Ika dan Persatuan dengan menghargai Perbedaan,” ungkapnya.
Secara Historis tambah M. Husin yang juga Dosen Komunikasi Fakultas Dakwah IAIN Langsa bahwa lagu kebangsaan pertama kali dikumandangkan pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 untuk membangkitkan semangat juang pemuda.
“Kita berharap pemuda sekarang berhati mulia, terhormat, terpuji, mengagungkan jauh dari kriminalitas dan narkoba, mengedepankan moralitas dalam berperilaku,” jelasnya. (mc/07)