:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 14 September 2021 | 15:09 WIB - Redaktur: Juli - 231
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan H. Aminullah Usman, konsisten dalam hal penegakan syariat Islam (DSI), salah satu upaya Pemko melalui Dinas Syariat Islam menggelar kegiatan dakwah keliling Kota Banda Aceh, Senin (14/9/2021).
Adapun Dai Perkotaan pada kegiatan dakwah simpatik keliling ini antara lain Ustaz Agusri Syamsuddin, Ustaz Fauzi, Ustaz Razali Juned, Tgk. Firdaus, Tgk T.M. Furqan dan Tgk. Harisuddin.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad mengatakan, dakwah simpatik keliling ini menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Dia melanjutkan, dai perkotaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjunjung tinggi kehidupan bersyariat di sejumlah tempat yang disinyalir sering terjadi pelanggaran syariat melalui pengeras suara mengajak warga kota untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
"Pemerintah berharap masyarakat bekerja sama agar tidak terjadi perbuatan maksiat di lingkungan permukiman dan apabila ada indikasi terjadi perbuatan melanggar syariat, segera dilaporkan kepada instansi terkait," harap Muhammad.
Sementara itu, Kabid Dakwah Irwanda M.Jamil mengatakan, selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran qanun jinayat yang terjadi sepanjang jalan tanggul Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.
“Oleh karena itu, sesuai dengan arahan pimpinan sore ini kita menurunkan lagi tim dai perkotaan Banda Aceh. Melalui pengeras suara dai menyampaikan pesan dakwah, menghindari khalwat, judi online dan LGBT,” tutup dia.(TM/Hz)