Blokir Game Judi Online, Wali Kota Minta Dukungan APJII

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 7 Januari 2021 | 21:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 331


Banda Aceh, InfoPublik – Sebagai wujud komitmen Kota Banda Aceh dalam memberantas Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan langkah-langkah seperti dakwah, surat edaran larangan dan razia. Tak hanya itu, Wali Kota Banda Aceh juga meminta dukungan Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Dalam hal ini, Ketua Umum APJII Jamalul Izza menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Banda Aceh yang telah bertekad untuk memberantas Pornografi dan Judi Online.

“Ini langkah yang luar biasa yang dilakukan wali kota, kami selaku penyelenggara jasa internet mendukung penuh kebijakan tersebut dan meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan pemblokiran konten negatif termasuk game judi online di Aceh khususnya Banda Aceh,” katanya.

Kata Jamalul, Judi Online masuk dalam kategori konten negatif dan konten negatif  harus di filter termasuk berita hoax, pornografi, sara dan game online.

“Kasus judi Online di Kota Banda Aceh ini menjadi keseriusan, kita berharap bahwa pemerintah pusat juga bisa mendukung agar judi online ini bisa diberantas karena ini sebuah tanggung jawab bagi semuanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut wali kota menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada APJII yang telah mendukung penuh kebijakannya dalam memberantas game judi online di Banda Aceh.

“Game judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak pola pikir generasi muda di Aceh, serta menguras ekonomi warga, selama ini kita terus mencegah melalui media dakwah yang disampaikan para ulama, mengeluarkan surat edaran larangan serta intens melakukan razia,” katanya.

Wali Kota berharap dengan adanya dukungan dari APJII menjadi solusi terbaik dan memudahkan Pemerintah Kota memberantas game judi online di Banda Aceh

“Dukungan APJII ini menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya dan Pemko Banda Aceh, sehingga nantinya Pemerintah Pusat melalui Kominfo bisa melakukan filtering terhadap konten negatif khususnya game judi online di Aceh,” harapnya.(Hz)