Bergerak dari Sekolah Penggerak

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Senin, 9 Agustus 2021 | 08:57 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 412


Jakarta, InfoPublik - Kabar baik itu dilansir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Lembaga tersebut menganggarkan dana sebesar Rp 17,42 triliun untuk pengadaan laptop dan perangkat teknologi dan komunikasi (TIK).

Dana tersebut di atas, akan diserahkan kepada 12.674 sekolah melalui APBN dan 16.713 sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Bantuan yang diberikan sepanjang 2021 ini akan diberikan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB.

Pada tahap awal, peralatan itu bakal diberikan kepada Sekolah Penggerak. Paket TIK akan diberikan secara bertahap hingga 2024 di penjuru daerah.

Menurut Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M. Samsuri, bantuan hanya diberikan bagi sekolah yang membutuhkan. "Penerima [paket] TIK fokusnya sekolah-sekolah yang belum punya atau belum cukup TIKnya," kata dia akhir Juli lalu.

Pemberian paket TIK ini juga dibarengi dengan pelatihan untuk guru-guru di sekolah tersebut. Pelatihan diberikan untuk memastikan pemberian infrastruktur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Sekolah yang akan menerima tersebar di 34 provinsi. Berikut sebaran daerah yang menerima bantuan laptop dan TIK tahap pertama untuk jenjang SMA:

1. Aceh: 46 paket
2. Bali: 8 paket
3. Banten: 59 paket
4. Bengkulu: 11 paket
5. DI Yogyakarta: 12 paket
6. DKI Jakarta: 10 paket
7. Gorontalo: 7 paket
8. Jambi: 20 paket
9. Jawa Barat 127 paket
10. Jawa Tengah: 49 paket
11. Jawa Timur: 124 paket
12. Kalimantan Barat: 60 paket
13. Kalimantan Selatan: 14 paket
14. Kaimantan Tengah: 20 paket
15. Kalimantan Timur: 24 paket
16. Kalimantan Utara: 10 paket
17. Bangka Belitung: 2 paket
18. Kepulauan Riau: 9 paket
19. Lampung: 65 paket
20. Maluku: 27 paket
21. Maluku Utara: 35 paket
22. Nusa Tenggara Barat: 42 paket
23. Nusa Tenggara Timur: 35 paket
24. Papua: 31 paket
25. Papua Barat: 20 paket
26. Riau: 31 paket
27. Sulawesi Barat: 8 paket
28. Sulawesi Selatan: 51 paket
29. Sulawesi Tengah 20 paket
30. Sulawesi Tenggara: 29 paket
31. Sulawesi Utara: 36 paket
32: Sumatera Barat: 13 paket
33. Sumatera Selatan: 58 paket
34. Sumatera Utara: 82 paket

Mengenal Sekolah Penggerak
Mengutip Direktorat Jenderal Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan sumber daya manusia yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Para kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak diharapkan mampu melakukan pengimbasan kepada sekolah lain.

Program Sekolah Penggerak adalah program untuk
meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program
sekolah model atau sekolah rujukan. Program Sekolah Penggerak, yakni:

1. Merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah.
2. Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
3. Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi.
4. Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

Program sekolah model atau sekolah rujukan merupakan program pusat dengan intervensi berupa:
1. Bimtek
2. Bantuan Pemerintah

Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, yaitu:
1. Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun. 2. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru.
3. Percepatan digitalisasi sekolah.
4. Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain.
5. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.
6. Mendapatkan pendampingan intensif.
7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru

(Siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti masa pengenalan sekolah secara daring di rumahnya di Kediri, Jawa Timur, Senin (12/7/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.)