Tak Pantang Karena Larangan

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Rabu, 5 Mei 2021 | 03:26 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 439


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap hal yang mengejutkan. Berdasar hasil survei yang dilakukan lembaganya bersama Institute Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media baru-baru ini terungkap, minat masyarakat rantau untuk mudik masih tinggi.

Survei tentang persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa idulfitri tahun ini melibatkan 61.998 responden. Mereka terdiri dari karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Hasilnya? Jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya atau 11 persen masih akan tetap melakukan mudik atau liburan. “Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Dari jumlah orang yang ingin mudik itu, tujuan paling banyak diproyeksikan ke Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

Adanya sejumlah orang yang masih berkeinginan mudik itu membuat Presiden Joko Widodo resah. "Saya betul-betul masih khawatir mengenai mudik di hari raya idulfitri yang akan datang," kata Jokowi saat memberikan arahan ke kepala daerah se-Indonesia, ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Data Satgas Penanganan COVID-19, menyebut mudik lebaran 2020 menyebabkan peningkatan jumlah akumulatif kasus mingguan COVID-19 sebanyak 69 sampai 93 persen. Kenaikan kasus COVID-19 tersebut mulai terlihat sejak 6 Juni hingga akhir Juni 2020.

"Yang sebelumnya angkanya mungkin hanya di angka 600 per harinya, tiba-tiba naik menjadi 1.100 per harinya," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah pertengahan Desember 2020.

Karenanya, Jokowi mewanti-wanti para kepala daerah untuk berhati-hati. Apalagi, pada lebaran tahun lalu kasus COVID-19 naik 93 persen meski mudik sudah dilarang. Jokowi meminta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia terus menyampaikan larangan mudik ke masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar disiplin protokol kesehatan terus ditekankan. Protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus terus diterapkan. "Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik Lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat penting sekali," ujar Jokowi.

Jokowi yakin, jika pemerintah daerah dan Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) melakukan semua itu, kenaikan kasus tidak seperti tahun sebelumnya.

Pada Maret lalu, pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran tahun ini. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 201 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya IdulFitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan.

Dalam adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 pada 21 April 2021 mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDB) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara masa peniadaan mudik tetap berlangsung selama periode 6-17 Mei 2021.

Gemar Mudik

Mudik memang telah menjadi tradisi bagi masyarakat Muslim yang berada di rantau. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, jumlah pemudik dari 2013 hingga 2018 jumlahnya fluktuatif. Pada 2013, tercatat ada sebanyak 22,1 juta pemudik. Angka ini naik pada 2014, menjadi 23 juta orang.

Pada 2015, jumlah pemudik menembus angka 23,4 juta orang, dan menurun di tahun 2016 yakni 18,16 juta orang. Sedangkan pada 2017, ada sekitar 18,6 juta orang. Sementara di tahun 2018, masyarakat yang melakukan mudik ada sebanyak 19,5 juta orang.

Sepeda motor, bus, kereta api, kapal, hingga pesawat terbang, menjadi alat transportasi pemudik. Yang menjadi favorit masyarakat untuk pergi ke kampung halamannya adalah kendaraan roda dua.

Pada 2014, ada sekitar 1,4 juta unit kendaraan roda dua keluar Jakarta. Adapun pada 2015, jumlahnya meningkat dua kali lipat menjadi 2,52 juta unit.

Penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran bahkan semakin meningkat pada 2016 yang mencapai 5,6 juta unit, dan 2017 menjadi 6,4 juta unit.

Sementara alat transportasi yang jadi primadona lainnya adalah kereta api. Pada 2014, pemudik yang menggunakan kereta api berjumlah 3,8 juta penumpang.

Pada tahun 2015 jumlah pemudik mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi 3,93 juta penumpang. Pada 2016, jumlah pemudik kereta api melonjak hingga 4,08 juta orang.

Sementara pada 2017, naik menjadi 4,4 juta penumpang. Pada 2018 ada 6,2 juta penumpang.

Untuk pesawat udara, pada 2014, ada 4,04 juta orang; 2015 sebanyak 4,3 juta orang; 2016 sebanyak 4,92 juta; 2017 sebanyak 5,3 juta orang, dan 2018 mencapai 5,9 juta orang.

Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan bus pada 2014 sebanyak 2,7 juta orang. Tahun 2015, jumlah pengguna angkutan bus sebanyak 4,7 juta orang. Pada 2016, penumpang bus mengalami penurunan tepatnya di angka 4,42 juta. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 4,24 juta dan 2018 menurun tipis jadi 4,22 juta orang.

(Pemudik asal Riau dan daerah lain dalam Provinsi Jambi menaiki tangga setibanya di dermaga Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.)