Embusan Nafas Sebelum Terbang

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Selasa, 30 Maret 2021 | 08:57 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepengin terbang tanpa repot-repot membawa hasil rapid test atau PCR test? Tunggulah tanggal 1 April 2021. Saat itulah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai mengizinkan mereka yang akan melakukan perjalanan transportasi udara menggunakan alat deteksi COVID-19 GeNose sebagai syarat perjalanan. 
 
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 12 Tahun 2021. Dalam surat yang diteken Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo tertanggal 26 Maret disebut ada tiga opsi pemeriksaan Covid-19 bagi para pelaku perjalanan transportasi darat, laut, dan udara. Tiga opsi pemeriksaan itu adalah PCR test, rapid test antigen, dan GeNose.
 
Aturan pemeriksaan menggunakan GeNose bagi mereka yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang itu mulai berlaku 1 April 2021. Sebelumnya, alat yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Aturan tes menggunakan GeNose untuk pelaku perjalanan menggunakan kereta api ini sudah berlaku sejak 26 Januari lalu.
 
Untuk pemeriksaan PCR, demikian aturan itu menyebut, pelaku perjalanan dengan pesawat wajib menunjukkan hasil PCR yang diambil minimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan rapid tes antigen berlaku 2x24 jam sebelum perjalanan. 
 
"Untuk tes GeNose bisa dilakukan di bandara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia," demikian bunyi protokol nomor 3 huruf b angka SE Nomor 12 Tahun 2021.
 
Aturan surat negatif Covid-19 ini hanya berlaku untuk remaja dan orang dewasa. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak wajib melakukan tes PCR, rapid test antigen, maupun GeNose.
 
Adapun perjalanan dalam satu perkotaan atau pulau di satu wilayah (aglomerasi) tidak wajib menunjukkan hasil tes. Namun akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas daerah.
 
Surat Ederan itu juga mengatur larangan melanjutkan perjalanan jika seseorang terindikasi gejala Covid-19 meski hasil tesnya negatif. Mereka wajib melakukan tes PCR dan menjalani isolasi mandiri selama waktu tunggu pemeriksaan.
 
Mengenal GeNose
GeNose adalah alat pendeteksi virus korona buatan para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Alat ini dikembangkan oleh Prof Dr Eng Kuwat Triyana dan timnya. 
 
GeNose mendapatkan izin dari Kemenkes untuk menjalani uji diagnostik pada Oktober 2020. Desain uji diagnostik berupa cross sectional dan triple blinded.
 
Pada 24 Desember 2020, alat ini sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.
 
Setelah mendapatkan izin Kementerian Kesehatan, Tim pengembang GeNose langsung memproduksi alat ini. Produksi massal batch pertama itu didanai BIN dan Kemenristek/BRIN.
 
Cara Kerja
Berbeda dengan alat deteksi Covid-19 lainnya, GeNose menggunakan embusan napas untuk penentuan infeksi COVID-19 atau tidak. Hasil pemeriksaan alat yang menggunakan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) itu diklaim bisa selesai dalam waktu sekitar 80 detik. 
 
Menurut Ketua Tim Pengembang GeNose Kuwat Triyatna, pola embusan napas seorang yang terinfeksi COVID-19 akan berbeda dengan pola embusan napas orang sehat.
 
Virus atau bakteri yang masuk ke dalam tubuh seseorang, kata Kuwat, akan menghasilkan volatile organic compounds atau senyawa organik mudah menguap yang khas. Senyawa organik mudah menguap itu juga terdapat dalam embusan napas seseorang.
 
GeNose, kata Kuwat, dilengkapi beberapa sensor yang bisa membentuk pola tertentu saat mendeteksi senyawa organik mudah menguap dari embusan napas.
 
Pola yang terbentuk itu bisa dibedakan berdasarkan kondisi kesehatan seseorang. Oleh karena itu, pola yang terbentuk dari embusan napas seorang yang terinfeksi COVID-19 akan berbeda dengan pola embusan napas orang sehat. 
 
Pola yang dihasilkan sensor tersebut dianalisis menggunakan sistem kecerdasan buatan, lalu bisa disimpulkan terinfeksi COVID-19 atau tidak.
 
Biaya tes dengan GeNose jauh lebih murah dibandingkan tes lainnya. Biaya berkirsar Rp 15.000-Rp 25.000. 
 
Sedangkan satu unit GeNose diperkirakan dijual sekitar Rp 40 juta. Alat tersebut mampu melakukan sekitar 120 kali pemeriksaan per hari, dengan estimasi per pemeriksaan 3 menit selama 6 jam.
 
Tingkat akurasinya mencapai 97 persen dengan menggunakan 600 sampel data valid. Hasil tes juga lebih cepat didapatkan, hanya dalam waktu sekitar 2 menit GeNose bisa mendeteksi apakah seseorang positif atau negatif COVID-19. 
 
Pengambilan sampel tes berupa embusan napas juga dianggap lebih nyaman, ketimbang menggunakan metode usap atau swab.
 
(Karyawan bandara melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C-19 di Lobby Baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.)