Tarik Wisatawan Lewat Tiga Kawasan Pusaka

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Minggu, 28 Maret 2021 | 07:45 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Jangan terkejut. Dalam beberapa waktu ke depan, Anda akan menemui tiga kawasan di daerah Jawa Tengah yang berubah. Tiga kawasan itu merupakan kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya. 
 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah melakukan penataan tiga kawasan pusaka itu. Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang ditata itu adalah Keraton Mangkunegaran Kota Surakarta, Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang, dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.
 
Alokasi anggaran untuk penataan tiga kawasan mencapai Rp239,3 miliar.
 
“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021). 
 
Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini menelan anggaran Rp18 miliar. 
 
 
Sedangkan penataan bangunan di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang, meliputi area seluas 10 ribu m2. Penataan meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.
 
“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem," kata Basuki.
 
Lasem nantinya akan menjadi kota budaya dan simbol kebhinekaan di Indonesia. 
 
Sementara untuk Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974, penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 m2. Penataan meliputi pekerjaan perkuatan struktur masjid, pekerjaan bangunan masjid, pekerjaan lansekap kawasan masjid, pekerjaan menara masjid, pekerjaan basement parkir dan pekerjaan mechanical, electrical, plumbing (MEP). Anggarannya mencapai Rp 106,7 miliar yang dilaksanakan secara MYC 2021-2022.
 
“Alhamdulillah masjid sudah didesain dan kami sudah bicara dengan Menteri PUPR. Kalau itu bisa dilakukan secara simultan mudah-mudahan dua tahun," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 
 
Tujuan penataan, selain mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, juga agar tiga kawasan itu terlihat lebih cantik, rapi dan bersih. Harapannya, penataan itu mampu menarik kunjungan wisatawan. Jika kunjungan wisatawan meningkat tentu akan memajukan perekonomian lokal.
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konsep revitalisasi disesuaikan dengan fungsi kota sebagai tujuan wisata. "Selain itu, juga memperhatikan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (3/11/2019).
 
Mengenal Cagar Budaya
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
 
Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak tinggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban di masanya. Sehingga semakin tua usianya, semakin tinggi pula nilai sejarahnya.
 
Warisan cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sangat penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. 
 
Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya diamanatkan bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
 
Menurut data yang ada di Kementerian Kebudayaan, dalam kurun waktu 2015-2019, jumlah cagar budaya Indonesia sebanyak 2.907 buah.
 
(Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/AWW.)