Batal Cuti Karena Pandemi

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Selasa, 24 November 2020 | 05:42 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 546


Jakarta, InfoPublik - Desember kurang beberapa hari lagi. Memasuki bulan di akhir tahun, ingatan kita langsung tertuju pada liburan panjang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Desember memang ada sejumlah hari libur seperti Natal dan libur sekolah.

Pada Desember tahun ini memang ada yang berbeda. Di mana pemerintah menambah cuti bersama Natal dan tahun baru. Tambahan cuti bersama ini merupakan pengganti cuti bersama idulfitri (26-29 Mei 2020) yang digeser ke Desember. Dengan tambahan ini, total libur menjadi delapan hari (24-31 Desember).

Itu rencana awal. Rencana itu agaknya akan berubah. Pada rapat terbatas tentang 'Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar libur bersama itu dikurangi.

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya idulfitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai usai mengikuti rapat.

Untuk menentukan berapa banyak pengurangannya nantinya akan digelar rapat lanjutan di tingkat menteri.

April lalu, pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama idulfitri 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020. Perubahan tersebut berdasarkan perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Alasan penundaan itu, tak lain karena tren kasus Covid-19 yang terus memuncak setelah adanya libur panjang. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah libur panjang idulfitri, iduladha, Hari Kemerdekaan, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad pada akhir Oktober lalu angka kasus Covid-19 selalu meningkat tajam.

Momen libur panjang itu hampir selalu digunakan masyarakat untuk mengusir kejenuhan dengan berwisata atau pulang kampung. Sayangnya dalam memanfaatkan libur panjang ini banyak di antara mereka yang kendor menegakkan protokol kesehatan.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad pada akhir Oktober lalu terdapat 602.372 orang ditegur di tempat wisata lantaran tak mematuhi protokol kesehatan. Terbanyak yakni kepatuhan dalam penggunaan masker yang mengalami penurunan.

Menurut Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dampak peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 memang baru terasa 10 hingga 14 hari usai libur.

Libur panjang memang selalu menjadi biang.
Data Satgas Covid-19 mencatat, dua pekan setelah libur panjang akhir Oktober lalu, tambahan kasus positif virus corona di Indonesia mencetak rekor baru.

Dalam catatan Satgas, per Jumat (13/11/2020) tambahan harian konfirmasi positif korona mencapai 5.444 kasus. Tambahan itu menjadikan akumulasi positif corona di Indonesia menjadi 457.735 orang sejak kasus pertama diumumkan awal Maret lalu.

Jika dibandingkan sepekan setelah libur panjang itu atau pada 8 Oktober, tambahan kasus baru ini memang cukup meningkat. Pada 8 Oktober itu kasus harian mencapai 4.850 kasus atau ada selisih 594 kasus dibanding pada Jumat (13/11).

Kasus corona di awal November sempat melandai di angka 2.696 kasus pada 1 November dan 2.618 kasus pada 2 November.

Kasus mulai naik pada 3 November menjadi 2.973 kasus, 3.356 kasus pada 4 November, dan 4.065 kasus pada 5 November.

Kasus harian pun sempat turun naik dengan 3.778 kasus pada 6 November, 4.262 kasus pada 7 November, 3.880 kasus pada 8 November, 2.853 kasus pada 9 November, 3.779 kasus pada 10 November, dan 3.770 kasus pada 11 November.

Puncaknya pada Jumat (13/11/2020). Pada hari itu, kasus harian di Indonesia tembus 5.444 kasus dan pada Sabtu (14/11) kasus harian mencapai 5.272 kasus. Ini rekor baru. Sejak pandemi melanda Indonesia, kasus harian belum pernah tembus di angka 5.000an.

Benar seperti diutarakan Wiku bahwa dampak libur panjang baru terasa antara 10 hingga 14 hari. Angka 5.444 kasus pada Jumat (13/11/2020) itu tepat dua pekan setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di mana pemerintah memutuskan cuti bersama pada 28 hingga 30 Oktober. Cuti bersama itu ditambah libur akhir pekan (31 Oktober-1 Novemer). Terhitung ada 5 hari waktu libur bagi masyarakat. Mereka tak mau menyia-nyiakan libur panjang itu.

Dari catatan PT Jasa Marga pada 31 Oktober-1 November 2020, pada arus balik pada dua hari itu ada 347.733 kendaraan menuju Jakarta. Selama empat hari libur cuti bersama (27-30 Oktober 2020), operator jalan tol ini mencatat ada 655.365 unit kendaraan yang meninggalkan Jakarta.

Catatan itu didapat melalui kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).

"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 28,3% jika dibandingkan lalin New Normal," kata PT Jasa Marga dalam rilisnya 31 Oktober lalu.

Kenaikan juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Pada libur panjang itu, PT Angkasa Pura II mencatat sepanjang libur panjang Maulid Nabi jumlah penumpang mencapai 455.068 orang.

"Naik 17 persen dari pekan sebelumnya 21 sampai 25 Oktober 2020," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Senin (2/11/2020).

Dari pengalaman yang terjadi, tak salah jika Presiden meminta agar libur panjang akhir tahun ini dikurangi. Namun pengurangan saja tak cukup. Pemerintah dan masyarakat harus terus menerus menegakkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 bisa ditekan. (Ilustrasi grafik kenaikan angka kasus Covid-19. Foto: iXimus/Pixabay)