Menkominfo Optimistis Soal RUU PDP dan Kedaulatan Data

:


Oleh Berry, Selasa, 10 Desember 2019 | 09:40 WIB - Redaktur: Admin - 299


JPP, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate optimistis, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera rampung pada Tahun 2020. Saat ini, Kemkominfo bersama DPR terus membahasnya secara intensif.

"Tahun 2020 mendatang Indonesia sudah harus memiliki undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)," ujar Johnny dalam "Forum Pemred" di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Regulasi itu dinilai penting karena berkaitan denga kedaulatan data. Menkominfo menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan segera regulasi yang berkaitan dengan kedaulatan data. Hal itu selaras dengan upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan digital secara masif.

"Palapa Ring kita sekitar 12.000 kilometer, Fiber Optik kita 330.000 kilometer, serta ribuan BTS sudah kita bangun. Ada juga 5 satelite HTS, kedepan kita deploy lagi satelite baru," ujar Johnny.

Di samping pentingnya perlindungan data pribadi, kecepatan serta akurasi data juga merupakan hal yang sangat strategis. Menkominfo menerangkan bahwa data memiliki nilai yang lebih besar dibanding minyak dan gas.

Oleh karena itu, Menkominfo menyarakan setelah adanya UU PDP ini adalah mengintegrasikan data center. Ia mengungkapkan integrasi data ini akan diawali dari pemerintah. "Saat ini, ada puluhan ribu data center (Indonesia) yang perlu diintegrasikan," pungkasnya. (kom/nbh)