Presiden Resmikan TPA Sampah Manggar Kota Balikpapan

:


Oleh Berry, Rabu, 18 Desember 2019 | 10:50 WIB - Redaktur: Admin - 206


JPP, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (18/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

TPA Sampah Manggar Kota Balikpapan merupakan konstruksi Tahun 2017-2018 dengan biaya investasi konstruksi senilai Rp 160 miliyar dengan kapasitas pemrosesan akhir 420 ton/hari. Diperkirakan jumlah penerimaan manfaat 636.012 jiwa atau 100% penduduk Kota Balikpapan. Pembangunan TPA tersebut bertujuan untuk Teknologi pengurangan sampah menuju Santary Landfill.

Dalam sambutannya, Kepala Negara memuji pembangunan TPA yang dinilainya tak berbau dan dikelilingi lingkungan yang hijau. Pembangunan TPA ini pun tak menghabiskan anggaran yang cukup besar, hanya Rp 160 miliar.

"Hijau tidak bau, bersih dan pembangunan yang dilakukan juga saya melihat tidak memakan biaya yang begitu banyak. Ini Rp 160 miliar," ujar Presiden saat meresmikan TPA Sampah Manggar, Rabu (18/12/2019).

Menurut Kepala Negara, proses pembangunan TPA dimasukkan ke prioritas pembangunan dalam 10 (Sepuluh) kota. Termasuk dengan pengolahan sampah menjadi listrik.

"Kita memberikan prioritas pada 10 (sepuluh) kota dan rata-rata semuanya menjadikan sampah menjadi listrik, tapi sampai sekarang belum selesai. Saya belum bisa bercerita banyak 10 dulu contoh," ujar Presiden.

TPA Manggar tersebut merupakan TPA sampah yang modern karena dilengkapi dengan teknologi sanitary landfill. Teknologi tersebut mampu menghancurkan sampah dengan baik, serta mengubah air lindi yang dihasilkan menjadi gas metana. Tak hanya itu, TPA ini juga memiliki potensi penurunan emisi rumah kaca sebesar 580 kiloton CO2-equivalent. (dgr/nbh)