Wapres Minta BPKH Mengelola Dana Haji Secara Transparan dan Akuntabel

:


Oleh Wisnubro, Rabu, 18 Desember 2019 | 15:15 WIB - Redaktur: Admin - 207


JPP JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan pengelolaan dana haji dengan transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab. Hal ini disampaikan Wapres saat memberikan arahan pada Rapat Kerja BPKH, di Istana Wapres, Jakarta.

Wapres Ma'ruf Amin sebelumnya mengapresiasi BPKH yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan haji tahun 2019. Bagi Wapres, ini capaian yang menggembirakan, namun opini baik saja belum cukup.

"Upaya pengelolaan dana haji sesuai dengan prinsip transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab untuk manfaat sebesar-besarnya kepada umat harus terus dilanjutkan dan tingkatkan," kata Wapres, Rabu (18/12).

Tampak hadir dalam pembukaan Raker BPKH tersebut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Menteri Agama Fachrul Razi, Pejabat BKPH, Kementerian lembaga, direktis Bank Penyetoran BPIH, mitra investasi, Baznas dan pegawai BPKH.

Wapres pun mengapresiasi Raker BPKH yang mengangkat tema “Memperkuat Sinergi dan Kelembagaan Dalam Mendukung Investasi Langsung”. Menurutnya, tema ini sangat relevan dalam meningkatkan dan menyempurnakan kinerja dalam mengelola dana haji yang tentunya memerlukan sinergi dari seluruh stakeholder yang ada.

"Ibadah haji sering dipandang sebagai ibadah puncak, dimana seroang muslim telah memenuhi empat rukun islam lainnya dan melengkapinya dengan ibadah haji. Tugas ini harus dijalankan sebaik-baiknya," tegas Wapres Ma'ruf Amin.

Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan seluruh rangkaian rapat kerja diarahkan agar seluruh stakeholders dan shareholders BPKH bersinergi mendukung investasi langsung.  Untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimum dibutuhkan sinergi dari berbagai Lembaga terkait, untuk memitigasi risiko dan mempercepat proses investasi langsung.

"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan, nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp8 triliun pada 2020," tegas Anggito Abimanyu.

Anggito menyatakan ada beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan haji di tahun 2020.Di antaranya, investasi langsung dalam dan luar negeri, diversifikasi portofolio syariah dan sosialisasi aktif kepada stakeholders.

Raker tahunan yang dilakukan untuk kali kedua oleh BPKH ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 Desember 2019. Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH Tahun 2020 sebagai kesatuan rincian rencana kerja terukur bagi setiap pegawai BPKH.(agm)