Siaran Pers
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Langkah itu disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk komunitas dan organisasi yang fokus pada isu perlindungan anak.