[SIARAN PERS] Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini

[SIARAN PERS] Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) mengatakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi illegal. Foto: Humas Kemkomdigi