[Siaran Pers] Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

[Siaran Pers] Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

Wamen Komdigi Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi mendapat kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi untuk pengantaran barang dan makanan. Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi