[SIARAN PERS] Kemkomdigi: Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang atau Dicuri

[SIARAN PERS] Kemkomdigi: Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang atau Dicuri

IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel. Hal itu disampaikan Dirketur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Dok. Kemkomdigi)