Kementerian PUPR Manfaatkan MTU Bagi Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Hingga Pelosok Daerah

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 24 April 2017 | 23:04 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 849


NTT, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) melakukan sosialisasi Undang- Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini. 

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib, Gubenur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya dan Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis. Dalam acara tersebut Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib sekaligus menyerahkan 2 (dua) unit  Mobile Training Unit (MTU) kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya. 

Yusid Toyib mengatakan terbitnya UU Jasa Konstruksi akan berdampak positif bagi sektor jasa konstruksi, didukung peran aktif dari pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap semua stakeholder sektor konstruksi. 
 
Ditambahkannya, Balai-Balai Pelatihan DJBK  Kementerian PUPR yang ada di seluruh wilayah Indonesia siap memfasiltasi para tenaga kerja konstruksi yang akan dilatih dan sertifikasi. Terlebih dengan adanya pelatihan keliling dan sertifikasi menggunakan MTU akan dapat menjangkau hingga ke pelosok daerah. 

Program DJBK berupa penyerahan MTU kepada Pemda adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kompetensi pekerja konstruksi yang ada di daerah. "Yang terpenting pembangunan Infrastruktur di NTT menggunakan sebanyak mungkin tenaga kerja yang berada di wilayahnya sendiri” ujar Yusid.

Tahun 2016, DJBK telah menyerahkan sebanyak 34 unit MTU dengan spesifikasi peralatan dan peraganya untuk jurusan bangunan umum (batu, kayu, besi). Sementara tahun 2017, sebanyak 17 unit MTU spesifikasi pekerjaan las (welding), pemipaan (plambing) dan kelistrikan (electrical) akan diserahkan kepada daerah, salah satunya Pemprov NTT. 

Ketersediaan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi isu penting bagi terselenggaranya pasar jasa konstruksi berkelanjutan di Indonesia.

Berdasarkan rencana investasi infrastruktur PUPR selama 2015 -2019 sebesar Rp 931,6 triliun. Angka sebesar ini tentu akan membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi bersertifikat. "Jangan sampai akibat tidak memiliki sertifikat, tenaga kerja konstruksi di Indonesia tidak dapat bersaing di rumah sendiri," tambah Yusid. 

Berdasarkan rencana strategis DJBK periode 2015 -2019, diharapkan terdapat 750.000 tenaga kerja konstruksi berserikat baru. Jumlah ini meningkat 11 kali lipat dibandingkan dengan target 2010-2014, yang hanya mencanangkan 70.000 tenaga kerja sertifikat.
 
Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengatakan UU Jasa Konstruksi  menjadikan para pelaku jasa konstruksi menjadi 'tuan rumah' di negara sendiri. “Pembinaan Konstruksi diharapkan mampu meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar international serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi masyarakat” ujar Fary.
 
Senada dengan hal tersebut Gubenur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian PUPR dengan memberikan bantuan MTU. Melalui program ini diharapkan akan berkontribusi pada penyediaan tenaga kerja konstruksi pada proyek pembangunan infrastruktur di NTT yang saat ini menjadi prioritas.
 
“Adanya MTU ini akan memberikan peluang yang begitu besar kepada tenaga-tenaga terampil yang ada di daerah kami untuk bekerja lebih produktif dalam membangun infrastruktur di NTT” jelasnya. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR