Indonesia Tolak "Penghinaan" Resolusi Sawit Parlemen Indonesia Eropa

:


Oleh Irvina Falah, Sabtu, 8 April 2017 | 11:33 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 354


Jakarta, InfoPublik - Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumát, 7 April 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, mendapat berita berkenaan dengan disahkannya Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests oleh Parlemen Eropa di Starssbourg, dalam kunjungan kerjanya di Helsinki (04/07/2017). Didampingi Duta Besar RI untuk Finlandia, Wiwiek Setyawati Firman, Menteri Siti Nurbaya memberikan klarifikasi kepada pers, di sela-sela jadwal penandatanganan MoU antara Menteri LHK RI, Siti Nurbaya dengan Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Finlandia, Kimmo Tiilikainen, Jumat, (07/04/2017) di Helsinki.

Mosi terkait Laporan tentang Sawit itu bersifat non-binding dan akan diserahkan kepada Dewan Eropa dan Presiden Eropa untuk menindaklanjutinya. Laporan itu secara khusus menyebut Indonesia, yang isinya menyatakan bahwa persoalan sawit adalah persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat dan lain-lain. Studi sawit akan dirilis pada pertengahan tahun ini dan Komisi Eropa akan mengadakan konferensi terkait sawit. Sisi pandangan negatif juga menyatakan perlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, serta kritisi terhadap perbankan, yang dianggap ikut mendukung. 

“Bagi Indonesia isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif, dan dalam kaitan lingkungan dan kehutanan, maka saya harus merespons. Industri sawit di Indonesia merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani, yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta ha, dimana 41% merupakan tanaman petani atau small holders, dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tidak kurang dari 16 juta orang petani dan tenaga kerja”, ujar Menteri LHK Siti Nurbaya. 

Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa catatan-catatan negatif dalam mosi tersebut merupakan penghinaan kepada Indonesia dan tidak dapat diterima. “Tuduhan bahwa sawit adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak azasi manusia dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, semua itu tuduhan yang keji dan tidak relevan sekarang”, tegas Menteri Siti Nurbaya.

Dijelaskan oleh Menteri Siti Nurbaya, bahwa Pemerintah Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo, justru sedang melaksanakan praktek-praktek sustainable management dalam pengelolaan sawit, dan industri-industri land based lainnya saat ini dan sedang diintensifkan. “Sustainable development menjadi concern pemerintah saat ini. Sama seperti orientasi Parlemen Eropa dan negara-negara lain di dunia, Indonesia juga termasuk yang didepan dalam upaya implementasi Paris Agreement. Dan kita memiliki ratifikasi Paris Agreement tersebut serta berbagai ratifikasi lainnya untuk langkah-langkah sustainable development”, Menteri Siti Nurbaya menambahkan.

Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya menerangkan, bahkan saat ini Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat adat. “Hak-hak masyarakat adat diberikan dalam berupa hutan adat. Langkah ini sedang terus berlangsung. Begitu pula dalam tata kelola gambut dan landscape management secara keseluruhan. Oleh karena itu, saya kira tentang studi sawit yang ada itu tidak lengkap dan tidak tepat potret yang ada untuk Indonesia dalam studi resolusi Parlemen Eropa tersebut”, jelas Siti Nurbaya.

Menteri Siti Nurbaya juga menyatakan, “Mosi Parlemen Eropa setidaknya telah menyinggung kedaulatan Indonesia, karena menuduh dan mengajak pihak-pihak untuk “boikot “ investasi sawit dan pindah ke sunflower dan rapeseed. Saya kira ini langkah yang tidak pas. Jika dunia berharap Indonesia sebagai bagian penting dalam lingkungan global dan sebagai paru-paru dunia, dunia harus percaya bahwa Indonesia dapat menyelesaikan persoalan dalam negerinya”.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, persoalan tersebut sedang diselesaikan dan sudah memberikan hasil. Kontribusi Indonesia kepada dunia dalam hal lingkungan juga harus diakui. Upaya-upaya untuk mengatasi kebakaran hutan, menata forest governance, upaya-upaya untuk menata tata kelola gambut, upaya-upaya menjaga keanekaragaman hayati, upaya-upaya untuk menjaga habitat orang hutan, harimau, gajah merupakan kontribusi Indonesia terhadap lingkungan global. 

“Tentu saja tidak mudah bagi Indonesia, karena apabila dilihat Indonesia dan Eropa dari udara dari jarak ketinggian yang sama, maka rentang wilayah Indonesia itu, kira-kira rentangnya sama dengan wilayah dari Spanyol sampai ke Rusia, di sekitar negara Azzerbaijan. Indonesia sangat luas. Jadi upaya dan hasil kerjanya harus diakui juga dong oleh dunia”, tutur Menteri Siti Nurbaya.

“Untuk itu resolusi dengan nada penghinaan kepada Indonesia dengan jumlah penduduk ke empat terbesar di dunia ini tidak bisa diterima. Indonesia akan mampu berhadapan dengan negara manapun di dunia, manakala kedaulatannya terusik”, Menteri Siti Nurbaya kembali menegaskan.

Selanjutnya Menteri Siti Nurbaya meminta kepada dunia usaha, industriawan di Indonesia agar bekerja sebagaimana mestinya, sesuai aturan Indonesia, dan tidak terpengaruh oleh resolusi Parlemen Eropa ini. Para akademisi juga diminta untuk dapat bersama-sama mengatasi hal-hal seperti ini, dan melihat hal-hal yang dituduhkan itu. Demikian pula Menteri Siti Nurbaya mengajak civil society, para aktivis lingkungan untuk melihat subyek ini secara jernih. 

Atas resolusi terkait lingkungan dan kehutanan ini, Menteri Siti Nurbaya akan segera melapor ke Presiden setibanya di tanah air dan akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan. “Saya akan pelajari betul ratifikasi-ratifikasi yang terkait dan dalam implementasinya yang tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat dan kepentingan dalam negeri Indonesia. Kepentingan nasional itulah yang nomor satu. Bila perlu ditinjau ulang saja dan kita pelajari kembali “, tutup Siti Nurbaya. (***)

Penanggung jawab berita:
1. Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Henri Bastaman (+628161135225)
2. Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri KLHK, Sri Murniningtyas (+6287883721859)
3. Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi (+6281375633330)