Perundingan Review BTA RI-Malaysia Alami Kemajuan

:


Oleh Irvina Falah, Sabtu, 8 April 2017 | 11:04 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 948


Lombok, InfoPublik – Sesuai Nawacita membangun dari pinggiran, Presiden RI Joko Widodo menggalakkan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Hal itu menjadi landasan kuat bagi Indonesia untuk memulai kembali Review Border Trade Agreement (BTA) Indonesia-Malaysia 1970. Demikian ditegaskan Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini yang memimpin delegasi RI dalam pembukaan perundingan Review BTA di Lombok pada 6-7 April 2017.

"Setelah prasarana fisik, tugas berikutnya adalah menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia di daerah perbatasan. Salah satu tolok ukurnya adalah terpenuhinya kebutuhan sehari-hari masyarakat di perbatasan,” lanjut Made.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaharui BTA yang akan digunakan sebagai payung hukum masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. BTA Indonesia-Malaysia disepakati pada 1970. Meski telah dua kali ditinjau kembali pada 2009 dan 2011, belum dicapai kesepakatan merevisi BTA tersebut. Sementara itu, banyak sekali perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang mungkin tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan di kedua negara. 

Pada 2014, Indonesia mengeluarkan UU Perdagangan No. 7 yang mengatur lebih jelas tentang perdagangan perbatasan. "Ini memberi mandat pada Indonesia untuk memperbaiki BTA Indonesia Malaysia, misalnya soal definisi dan cakupan BTA," lanjut Made.

Delegasi kedua negara merundingkan beberapa isu yang tertunda pada perundingan putaran kedua pada 2011 lalu, seperti Scope; Border Pass; Threshold Value for Border Trade; Cooperation; General Exception and Security Exception; Approach of Coverage; Commodity; and Relation to Other Agreements. Perundingan berlangsung produktif sehingga mampu menghasilkan sebuah draf bersama BTA Indonesia-Malaysia yang menjadi basis pertemuan putaran berikutnya.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ni Made Ayu Marthini dan diperkuat oleh perwakilan unit-unit terkait di Kemendag. Tergabung dalam delegasi Indonesia instansi-instansi terkait, antara lain dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Perundingan ini berlangsung setelah sebelumnya sempat terhenti hampir 6 (enam) tahun. Kesepakatan memulai perundingan dicetuskan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia pada the 2nd Joint Trade and Investment Committee (JTIC) pada 30 Juni 2016 di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan The 4th Working Group Meeting of Review BTA sebelum pelaksanaan pertemuan JTIC yang rencananya diselenggarakan pada 19-20 Juli 2017 di Malaysia.

Pada penutupan, sejalan dengan keinginan delegasi RI, Ketua Delegasi Malaysia menyampaikan, hasil pertemuan Working Group ini sangat positif dan konstruktif serta berharap agar Review BTA dapat segera diselesaikan. 

Sekilas Mengenai Review BTA 1970
Review BTA Indonesia-Malaysia1 970 ini merupakan salah satu implementasi terhadap Komitmen Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari perbatasan. Pada periode pemerintahan sebelumnya, perundingan Working Group Meeting on the Review of BTA 1970 telah dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu 21-22 Juli 2009 di Bandung dan 8-9 Desember 2011 di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Setelah pertemuan Working Group sempat tertunda selama 6 (enam) tahun, berbagai perkembangan terjadi. Contohnya pada 2014, Indonesia mempunyai Undang-Undang No. 7 tentang Perdagangan yang di dalamnya juga mengatur perdagangan lintas batas. Dengan komitmen pemerintah Indonesia yang serius terhadap pembangunan perbatasan, tentunya membawa semangat baru dan diharapkan perundingan BTA Indonesia-Malaysia dapat diselesaikan tahun ini.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:
Luther Palimbong
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Ni Made Ayu Marthini
Direktur Perundingan Bilateral
Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3442576/021-3858206
Email: made.ayu@kemendag.go.id