Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Air Limbah di Kampus UNS

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 13 Maret 2017 | 10:41 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 747


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong perbaikan kualitas lingkungan permukiman.  Melalui program 100-0-100 atau 100 persen akses terhadap air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi aman pada tahun 2019, pemerintah terus membangun sarana dan prasarana pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

Untuk mewujudkan akses sanitasi aman, Kementerian PUPR terus mendorong pembangunan pengolahan air limbah dengan sistem terlusat baik skala kota, kawasan maupun komunal yang secara bertahap akan mengurangi penggunaan septic tank di masyarakat. 

Salah satu contoh IPAL terpusat yang baru saja diresmikan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan Jebres yang dibangun di Kampus Universitas Negeri Surakarta (UNS) oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Kamis lalu (9/3). Dalam peresmian tersebut, sekaligus dilakukan serah terima pengelolaan IPAL Jebres kepada pihak UNS yang diwakili Rektor UNS, Prof. Ravik Karsid. 

Turut hadir dalam peresmian tersebut anggota Komisi V DPR RI Sujadi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso, akademisi Universitas Gadjah Mada Wahyu Sardjono, dan Kepala Dinas PUPR Surakarta Endah Sitaresmi. Peresmian tersebut sekaligus menjadi rangkaian acara Dies Natalis Universitas Negeri Surakarta (UNS) ke 41. 

IPAL berkapasitas 1.290 m³/hari melayani 135 sambungan bangunan dan 65 sambungan rumah yang berada di sekitar Kampus UNS. Pada tahun 2017 ini ditargetkan akan ada penambahan 900 sambungan rumah untuk memenuhi kapasitas optimal IPAL Jebres. 

Air yang telah diolah IPAL tersebut berkualitas layak buang, sehingga aman bagi kelestarian ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemaran di Sungai Bengawan Solo akibat air limbah domestik. 

Pembangunan IPAL di Kampus UNS ini dapat menjadi sumber keilmuan, riset dan teknologi bagi masyarakat kampus, dan dapat menjadi ‘source of knowledge’ dalam pengelolaan air limbah domestik yang dapat menjadi bekal keilmuan bagi semua pihak. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR