Kemendag Raih Terbaik Ke-4 Penilaian Kinerja Anggaran 2016

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 1 Maret 2017 | 12:09 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 643


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perdagangan meraih penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016. Penghargaan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran TA 2017, kemarin, Selasa (28/2), di Jakarta. Karyanto mengungkapkan, Jajaran Kemendag patut berbangga karena Kemendag menjadi terbaik ke-4 atas penilaian kinerja pelaksanaan anggaran TA 2016 dengan kategori Pagu Sedang.

“Penghargaan ini harus kita jadikan amanah untuk memacu kinerja pelaksanaan anggaran Kemendag selanjutnya. Diharapkan ke depan kita mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan,” ujar Karyanto usai menerima trofi penghargaan yang dianugerahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Karyanto menjelaskan, penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan dengan memperhatikan 12 indikator kinerja, yaitu penyerapan anggaran (bobot 25%), pengelolaan uang persediaan (bobot 15%), penyelesaian tagihan (bobot 13%), deviasi halaman III DIPA (bobot 11%), penyampaian data kontrak (bobot 5%), penyampaian LPJ bendahara (bobot 5%), revisi DIPA (bobot 5%), pengembalian/kesalahan SPM (bobot 5%), dispensasi SPM (bobot 5%), renkas/RPD harian (bobot 4%), retur SP2D (bobot 4%), dan pagu minus (bobot 3%). Indikator penilaian tersebut berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-137/MK.05/2016 tertanggal 3 Maret 2016.

Pada 2015, lanjut Karyanto, Kemendag meraih peringkat ke-44 pada penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dari 87 Kementerian/Lembaga. “Namun penilaian tersebut belum ada klasifikasi berdasarkan jumlah pagu yang dimiliki oleh masing-masing Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan spending review dilakukan Kemenkeu sebagai strategi optimalisasi peran belanja kementerian/lembaga dalam rangka ketahanan fiskal dan ekonomi. Dengan pergeseran paradigma, pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang semula hanya berdasar tingkat realisasi menjadi pengukuran pada keseluruhan proses, sejak perencanaan/penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban.

“Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan operasional dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran. Kemendag sebagai lembaga negara akan terus mendukung hal tersebut guna tercapainya program strategis nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkas Karyanto.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:
Luther Palimbong
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Syaiful Ahmar
Kepala Biro Keuangan
Sekretariat Jenderal
Kementerian Perdagangan
Telp /Fax: 021- 23528443/021- 23528653
Email: syaiful.ahmar@kemendag.go.id