Kemenkes dan Bapeten Jalin MoU Pemanfaatan Nuklir Dibidang Kesehatan

:


Oleh Juliyah, Selasa, 28 Februari 2017 | 11:31 WIB - Redaktur: Juli - 502


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di bidang kesehatan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menindaklanjuti pertemuan di Kemenkes RI pada 2 September 2016 sebagai landasan bagi kedua pihak untuk melakukan kerja sama dalam rangka pembinaan dan Pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.

"Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung sejak tanggal ditandangani," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi dalam rilis pers di Jakarta, Senin (27/2).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, meliputi Koordinasi pelaksanaan dan pertukaran informasi, Penggunaan sarana dan prasarana, Pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, Pertukaran kepakaran, Harmonisasi penyusunan peraturan, Pengembangan kesiapsiagaan nuklir, Koordinasi pelaksanaan inspeks, koordinasi pelaksanaan pengkajian dan Bidang lain yang akan disepakati kemudian.

Salah satu program prioritas BAPETEN yakni penguatan jaminan perlindungan keselamatan pasien radiologi. Hal ini antara lain bertujuan untuk melindungi keselamatan pasien radiologi, petugas, masyarakat dan lingkungan, meningkatkan keandalan perlatan radiologi, tersedianya peraturan sesuai standar nasional dan internasional, dan tersedianya database pasien dan petugas dalam rangka menetapkan optimasi proteksi radiasi.

"Hal ini tentu disambut baik oleh Kementerian Kesehatan yang senantiasa selalu mengutamakan keamanan, keselamatan masyarakat di dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.