:
Oleh Irvina Falah, Jumat, 24 Februari 2017 | 16:19 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 471
Papua - Proyek Palapa Ring berbasis KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) merupakan pembangunan jaringan serat optik tulang punggung sistem telekomunikasi pita lebar nasional yang berfungsi tol informasi yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang berada di daerah-daerah yang tidak menguntungkan secara komersial. Proyek Palapa Ring tersebut dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah dan Timur. Proyek Palapa Ring Paket Timur akan menjangkau 35 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.454 km. Nilai proyek mencapai senilai Rp. 5,1 Triliun.
Proyek Palapa Ring bertujuan memenuhi kebutuhan infrastruktur publik khususnya di wilayah Timur Indonesia di sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan Proyek Infrastruktur Strategis/Prioritas Nasional seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.
Hadirnya Palapa Ring Paket Timur akan memberi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, yaitu antara lain :
Model pelaksanaan Proyek Palapa Ring merupakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana availability payment berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Skema avalability payment (AP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kominfo. Dengan diambilnya resiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Pada Proyek Palapa Ring Paket Tengah total AP mencapai sekitar 4 triliun rupiah yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Berbagai pihak telah ikut mendukung Proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Keuangan dan PT PII, sehingga proses penyiapan Proyek ini dapat berlangsung relatif cepat yaitu secara efektif kurang dari 1 tahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menteri Keuangan.
Sebagai informasi, perkembangan Proyek Palapa Ring Paket Timur :
Tentang PT Palapa Timur Telematika
PT Palapa Timur Telematika (PTT) merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang ditunjuk oleh Pemerintah c.q Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, sebagai pelaksana Proyek Palapa Ring Timur berdasarkan Perjanjian Kerjasama, Nomor: 1425/M.KOMINFO/HK.03.02/09/2016, Nomor: 2901/PTT/PD-DIR/IX/2016 tanggal 29 September 2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Timur.
Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur di Jayapura dan Manokwari
Acara Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur dilaksanakan di Papua, yaitu :
Jayapura 23 Februari 2017 di Kantor Gubernur Papua
Manokwari 24 Februari 2017
Kedua acara akan dihadiri oleh Menteri Kominfo Rudiantara.
Papua, 23 Februari 2017
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Noor Iza
***
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. Telp/Fax : 021-3504024)