Pencabutan Sanksi WADA Terhadap LADI - Indonesia

:


Oleh Irvina Falah, Minggu, 19 Februari 2017 | 20:00 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 422


Sapporo - Menpora Imam Nahrawi pada tanggal 17 Pebruari 2017 dari Olivier Niggli selaku Dirjen WADA (World Anti Doping Agency). Surat tersebut sangat penting bagi Indonesia, karena berdasarkan hasil sidang Komisi Review World Anti-Doping Agency (WADA) tanggal 17 February 2017 telah dinyatakan, bahwa sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dicabut. Pencabutan sanksi tersebut didasarkan atas langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah (Kemenpora)  bersama sama dengan LADI dalam 2 bulan terakhir sejak sanksi diberikan kepada LADI pada bulan November 2016 yang lalu.
 
Dengan dicabutnya sanksi oleh WADA tersebut,  maka akan semakin memudahkan kerja pengawasan doping di Indonesia.  Kemenpora mendorong LADI bekerja keras khususnya dalam rangka menghadapi dan mempersiapkan Asian Games 2018. Persiapan Asian Games harus menjadi salah satu prioritas kerja LADI dalam 1 tahun ke depan, di samping tugas utama LADI untuk mencegah doping dalam olahraga. Pemerintah terus mendorong agar LADI terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan WADA,  dan mematuhi peraturan lembaga anti-doping dunia tersebut,  agar kejadian penjatuhan sanksi kepada LADI sebelum nya dapat benar-benar menjadi pembelajaran. 
 
Kasus doping PON dan PEPARNAS di Jawa Barat tahun 2016 yang lalu memberi gambaran  besarnya tanggungjawab yang harus diemban LADI ke depan.  Jumlah 14 atlet yang terindikasi menggunakan doping, yaitu suatu jumlah yang cukup besar,  menjadi signal kuat tantangan dimaksud.  Semua pihak, atlet,  pelatih,  pengurus cabang olahraga harus terus menerus diberikan pemahaman tentang doping. Atlet yang terus berganti,  demikian juga pelatih dan pengurus memaksa LADI harus melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus.  Dan untuk itu menjadi kewajiban LADI untuk lebih aktif sosialisasi kepada seluruh cabang olah raga dengan berbagai cara termasuk penggunaan layanan internet yang mudah diakses secara real time dimanapun berada dengan kontens yang terus ter up date, sehingga tidak ada alasan bagi atlet tidak mengetahui adanya bahan-bahan obat-obatan dan makanan serta minuman tertentu yang ternyata dianggap anti doping.

---------------------------

Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga merangkapsebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora (Gatot S DewaBroto, HP: 0811898504, Email: gsdewabroto@gmail.com, Twitter: @gsdewabroto).