Situasi Bangsa Tetap Kondusif, BKN Apresiasi Netralitas PNS dalam Pilkada

:


Oleh Irvina Falah, Sabtu, 18 Februari 2017 | 17:03 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 609


Jakarta - Gempita demokrasi dalam bingkai  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2017, telah berlangsung lancar dan kondusif. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menjaga netralitas dan telah berkomitmen menempatkan peran dan fungsinya secara proporsional, untuk turut berkontribusi positif sebagai perekat dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Euforia Pilkada tentu tidak terlepas dari sorotan publik terhadap ketidaknetralan oknum PNS yang berdampak pada pelanggaran kode etik profesi, terutama selama masa kampanye. 

Menyikapi segala jenis pelanggaran netralitas PNS dalam pelaksanaan Pilkada, BKN dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai Pembina dan Penyelenggara manajemen kepegawaian,  khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar netralitas, termasuk menegakkan sanksi yang telah ditetapkan instansi yang berwenang,  tetapi tidak dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ketentuan yang mencakup jenis pelanggaran dan kategori hukuman disiplin (HD) bagi PNS yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk lebih jelasnya klik http://www.bkn.go.id/?p=32329 

Jakarta, 17 Februari 2017,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Mohammad Ridwan

Http://www.bkn.go.id