Badan POM Canangkan Aksi Pangan Jajanan Anak Yang Aman

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 17 Februari 2017 | 12:48 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 577


Lombok Utara - Badan POM, dalam hal ini Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram memprakarsai pencanangan aksi daerah keamanan pangan jajanan anak usia dini guna membangun generasi emas Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi ini diwujudkan melalui kegiatan pengawasan pangan jajanan anak usia dini yang aman, bermutu, dan bergizi dengan memberdayakan komunitas sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) khususnya di Kabupaten Lombok Utara.
 
Aksi yang dicanangkan secara resmi oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito ini diikuti oleh 100 orang peserta didik dan 100 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait, Ibu dari siswa PAUD Kabupaten/Kecamatan/Desa, serta pendidik PAUD di Lombok Utara.
 
Program aksi diwujudkan melalui serangkaian kegiatan, diantaranya pengujian pangan jajanan anak sekolah dengan mobil laboratorium keliling, bimbingan teknis keamanan pangan kepada komunitas PAUD, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) selaku pembina PAUD, serta penyuluhan terkait keamanan pangan kepada guru dan wali murid oleh peserta bimtek keamanan pangan di lingkungan sekolah masing-masing. Hasil pengawasan PJAS yang dilakukan BBPOM di Mataram selama tahun 2016 menunjukkan sejumlah 11,46% PJAS mengandung bahan berbahaya. Pengujian dilakukan terhadap 96 sampel PJAS yang diambil dari 9 sekolah meliputi 3 TK/RA, 2 SD, 2 SMP dan 2 SMA. Selain itu, pengawasan kepada dua pasar menemukan 23,81%  sampel pangan mengandung bahan berbahaya dari 42 sampel yang diuji.
 
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan menyebutkan bahwa keamanan pangan di sepanjang rantai pangan merupakan tanggung jawab bersama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) memegang peranan penting dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas hidup mereka saat mencapai usia produktif. 
 
“Generasi sehat dapat terbentuk dengan pemberian asupan makanan yang aman, bermutu dan bergizi sejak janin hingga usia 6 tahun untuk membentuk kekebalan tubuhnya sehingga tidak rentan terhadap penyakit”, ujar Penny K. Lukito. “Pentingnya pengetahuan gizi dan kualitas kesehatan anak usia dini secara langsung berpengaruh pada perkembangan dan kebutuhan anak”, lanjutnya.
 
Program pemberdayaan komunitas sekolah PAUD di Lombok Utara sendiri telah berjalan sejak dicanangkan oleh istri Gubernur NTB selaku Bunda PAUD Provinsi NTB pada Desember 2015 lalu. Pada bulan November 2016 pencanangan aksi berlanjut di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat oleh Bupati Sumbawa Barat.
 
Badan POM terus menjalin kemitraan dengan Instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan membangun komitmen yang kuat dan partisipasi aktif stakeholders, serta komitmen dari pelaku usaha. Diharapkan dengan adanya aksi keamanan pangan jajanan anak usia dini ini dapat meningkatkan pengetahuan komunitas sekolah terkait keamanan, mutu, dan gizi pangan serta meningkatkan kualitas dan daya saing SDM yang tangguh di NTB khususnya Kabupaten Lombok Utara.
                                                                                                                                                                                   
Informasi lebih lanjut hubungi:
Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Khusus BBPOM di Mataram dapat menghubungi ULPK di nomor telepon Telp: 0370 - 621926
Fax: 0370 – 628033 atau Email: bpom_mataram@pom.go.id, bpom_mtrm@yahoo.com