Kerjasama Teknis Memperluas Jangkauan dan Konten Pelayanan serta Edukasi Publik Kominfo dengan BNP2TKI

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 25 Januari 2017 | 13:28 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 410


Jakarta - Dalam rangka memperluas jangkauan dan konten pelayanan berbasis IT termasuk edukasi publik bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri sesuai prosedur guna memastikan keamanan dalam bermigrasi agar terhindar dari human trafficking maka Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengadakan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan pada 10 Januari 2017.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Niken Widiastuti menegaskan berita positif tentang TKI diharapkan sering di blow-up karena seringkali berita mengenai TKI berkaitan dengan human trafficking. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi bagi para calon TKI agar mereka mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

"Strategi komunikasi perlu disusun dalam kerjasama ini, bentuk komunikasi dan sosialisasi apa saja yang diperlukan. Selain itu kita juga bisa bekerjasama dengan lembaga lain yang lama berkecimpung di dunia ketenagakerjaan TKI di luar negeri." jelas Niken.

BNP2TKI sendiri telah mempunyai sistem pendataan bagi calon TKI yaitu Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Menurut Kepala Biro Perencanaan Administrasi dan Kerjasama BNP2TKI Yunafri, SISKOTKLN berperan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI dan terintegrasi dengan lebih dari 2000 pengguna, 438 kabupaten/kota, 34 provinsi, lembaga kesehatan dan 14 Kementerian/Lembaga. Namun SISKOTKLN memiliki beberapa masalah diantaranya masalah biaya server yang terlalu mahal sehingga jaringan dimatikan.

"BNP2TKI mengharapkan Kominfo dapat membantu sosialisasi program ini hingga ke desa pedalaman. Selain itu BNP2TKI ingin menginformasikan kepada publik bahwa berangkat secara legal lebih aman dari resiko dan hal yang tidak diinginkan." harap Yunafri .

Kementerian Kominfo diharapkan selain membantu menyampaikan informasi dan mengadakan penyuluhan tentang tata cara dan syarat mengenai TKI, juga dapat membantu memecahkan berbagai persoalan seperti pembuatan slogan dan cara beriklan yang baik dan benar.

 

Jakarta, 24 Januari 2017

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Noor Iza

***

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. tel fax : 021-3504024)