Menggali Potensi Health Tourism dari BKTM Makassar

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 20 Januari 2017 | 10:59 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 467


Makassar - Setiap daerah mempunyai cara dan jenis pengobatan (kearifan lokal) yang beranekaragam dan dimanfaatkan hingga sekarang. Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan Km.11, Kota Makassar, Sulsel berupaya menggabungkan ragam kekayaan alam Indonesia, upaya klinis dan edukasi kesehatan.

BKTM Makassar yang didirikan sejak tahun 2009 pun mulai memperbaiki tata kelolanya sejak peresmian gedung baru oleh Menkes RI Prof.dr. Nila Moeloek pada 10 Maret 2015 lalu. Layanan pun diperpanjang pada hari Senin sampai Jumat jam 08.00 sampai 16.00 WITA dan hari Sabtu jam 08.00 sampai 12.00 WITA. 

"Disini perawatan tradisional dikemas dalam kaidah kesehatan. Ini terkait erat dan dpt dikembangkan sejalan dengan upaya Kemenkes dan Kemenpar dalam mengembangkan health tourism", jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH dalam rangkaian Kunjungan Media Nasional di Kota Makassar, Kamis (19/1/2017).

BKTM merupakan pusat pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang memberikan berbagai jenis pelayanan seperti pemeriksaan klinik dan uji laboratorium, akupuntur, akupresur, pijat bayi, terapi Spa, pengobatan serta perawatan tradisional dengan menggunakan obat atau ramuan yang berasal dari herbal. Tenaga kesehatan tradisional dokter, perawat, nutrisionis.

"Kami mengupayakan health maintenance mulai dari perawatan tradisional, ramuan hingga modifikasi makanan," terang Kepala BKTM Makassar Dr. dr Anna Khuzaimah, M.Kes.

BKTM, ujarnya, menerapkan pengobatan tradisional dari warisan nenek moyang berdasarkan kajian empirik dan khasiat (evidence base). Mendorong kemandirian masyarakat untuk menjaga kesehatannya. Mulai mengubah konsep TOGA di puskesmas serta institusi pendidikan agar lebih bermanfaat.

"Indonesia negara terbesar kedua yang memiliki tanaman obat asli Indonesia. Kalau tidak dimanfaatkan, sangat disayangkan. Indonesia Timur sangat beruntung dibuatkan BKTM ini,"katanya.

BKTM di Makassar tidak hanya dapat menjadi pusat kajian tanaman obat, melainkan langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui jasa pelayanan kesehatan yang diberikan. Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan, 55,3% penduduk Indonesia menggunakan ramuan tradisional jamu untuk memelihara kesehatan, dan 95,6% dari angka tersebut mengakui ramuan tradisional bermanfaat bagi kesehatan dan semakin diminati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Seiring perkembangan global yang mulai memanfaatkan tanaman obat sebagai self care, diperkuat lagi dengan komitmen dunia internasional di konferensi WHO dan konferensi negara-negara ASEAN yang sepakat penggunaan Obat Tradisional Evidence Base di fasilitas pelayanan kesehatan.  Hal tersebut menjadikan pengobatan tradisional mulai berkembang seiring dengan meningkatnya penelitian di bidang kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer maka pengobatan tradisional sekarang sebagai alternatif pendamping pengobatan konvensional.

"BKTM lebih mendekatkan kami dengan masyarakat, dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait pengembangan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer,"ujar Anna berharap.

Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 pada pasal 48 ayat 1; (2). Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Kepmenkes No.374/Menkes/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Dasarnya pelayanan kesehatan tradisional perlu dibina dan diawasi pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya, serta tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

BKTM Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang kesehatan tradisional masyarakat yang secara administratif dibina oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dan secara teknis fungsional dibina oleh Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional Alternatif dan Komplementer di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. BKTM Makassar melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan tradisional pada 17 provinsi jejaring di regional.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH