Oleh Irvina Falah, Minggu, 8 Januari 2017 | 10:58 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 456
Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait dengan lambatnya proses permohonan paspor di beberapa Kantor Imigrasi yang kami terima melalui media sosial dalam beberapa hari ini, berikut penjelasan kami :
- Berdasarkan data statistik pada tanggal 3-5 Januari 2017 telah terjadi peningkatan jumlah pemohon paspor di beberapa Kantor Imigrasi secara signifikan yaitu sejumlah 58.802 pemohon. Jumlah ini meningkat 54 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu 32.020 pemohon.
- Peningkatan jumlah pemohon ini berdampak pada derasnya arus data yang masuk ke dalam Pusat Data Keimigrasian sehingga berdampak pada terganggunya proses permohonan paspor.
- Upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa Kantor Imigrasi melakukan pembatasan permohonan sehingga arus data yang masuk lebih dapat dikendalikan.
- Saat ini sedang dilakukan upaya mengatasi permasalahan padatnya arus data yang masuk ke dalam Pusat Data Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi
- Terkait mekanisme pembayaran paspor melalui SIMPONI sejauh ini berjalan lancar.
Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Kepala Bagian Humas dan Umum
ttd
Agung Sampurno
NIP. 19721107 199903 1 001
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id