IAEC Dukung Visi LAPAN Sebagai Center Of Excellence

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 20 Desember 2016 | 16:13 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 663


Bogor - Kepala LAPAN, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin mengesahkan kepengurusan Indonesia Aeronoutical Engineering Center (IAEC) di Kantor Pusat Teknologi Penerbangan, Rumpin, Bogor, Senin (19/12). IAEC merupakan asosiasi perusahaan engineering penerbangan untuk membangun jejaring, ekosistem, dan inovasi teknologi penerbangan di Indonesia. IAEC mempunyai visi menjadi partner bidang rekayasa bagi industri penerbangan nasional dan internasional. 

Kedeputian Bidang Teknologi Penerbangan dan Antariksa sangat bangga menjadi tuan rumah pelaksanaan untuk mendukung kehadiran IAEC. Dalam usia yang relatif muda (lima tahun dibentuk) dan masih jauh dari kondisi ideal, Pusat Teknologi Penerbangan harus menyelesaikan program pembuatan pesawat N 219. Rencananya, tahun 2017 rancang bangun pesawat tersebut selesai. Untuk itu, “Pustekbang akan bersinergi dalam upaya memajukan teknologi penerbangan nasional,” ungkap Deputi Bidang Teknologi Penerbangan dan Antariksa, Dr. Rika Andiarti. 

Kepala LAPAN menyampaikan bahwa cita cita besar IAEC, ingin memperkuat bidang teknologi penerbangan di Indonesia. Menurutnya, paradikma pembangunan saat ini sudah berubah yang sangat memungkinkan membangun kemandirian di bidang teknologi penerbangan. Industri penerbangan di Indonesia mejadi penting dan menjadi perhatian pemerintah. “Program pemerintah saat ini dilaksanakan bukan berbasis pada fungsi institusi tetapi berbasis pada program. Ada program prioritas nasional yang pelaksanaannya bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pola pembangunan seperti itu memungkinkan LAPAN bersinergi dengan IAEC guna membangun kemandirian di bidang teknologi penerbangan,” paparnya.

Potensi perekayasaan aeronautika di Indonesia mempunyai peluang besar untuk maju. Hal ini karena semakin meningkatnya penggunaan pesawat terbang di Indonesia. Maka perlu dibangun jejaring untuk menghimpun para pakar, industri, dan mitra kerja terkait. Kebutuhan tersebut untuk membangun inovasi besar di bidang teknologi aeronautika, mulai dari rancang bangun sampai memperkuat industri aeronautika dalam negeri. 

Ketua IAEC 2016-2019, Hari Tjahjono mengatakan, untuk mewujudkan mimpi besar di bidang engineering penerbangan, IAEC akan menjalin kemitraan strategis dengan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, seperti LAPAN, PT.DI, PT. RAI, dan GMF. Kerja sama global akan dilakukan dengan Airbus dan Boeing. Kemitraan strategis ini diperlukan untuk pengembangan inovasi pesawat terbang serta akses pada pasar industri penerbangan tingkat nasional maupun global. Untuk itu, IAEC akan melakukan pelatihan bagi anggotanya. Sehingga anggota IAEC siap mejalin kemitraan strategis dengan industri penerbangan global. Dengan lahirnya IAEC industri penerbangan akan lebih eksis.

Sementara, Kepala Pusat Teknologi Penerbangan (Pustekbang), Gunawan Setyo Prabowa mengatakan, Pustekbang berkewajiban membina IAEC sesuai dengan UU baik dari aspek keilmuan maupun kelembagaan. Ia sangat fokus dalam menjalin komunikasi dengan pihak IAEC. Teknologi penerbangan di negara manapun selalu didukung oleh ekosistem yang komplit, baik dari kalangan industrialisasi, engineer, dan pemerintah. 

Menurutnya, komunitas ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Pustekbang merupakan siklus dari kebutuhan karena saat ini, seluruh litbang pemerintah harus mempunyai hilir. Gunawan menambahkan, “saya yakin sekali interaksi Pustekbang dengan litbang pemerintah, litbang UKM, dan libang industri akan melahirkan ide-ide baru untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa.” Untuk itu, IAEC harus bisa menangkap peluang pergeseran ekonomi penerbangan dari Eropa, Amerika, sampai ke Asia. 

IAEC dibentuk dengan anggota berjumlah 26 perusahaan engineering bidang penerbangan. Harapannya, jumlah keanggotaan dapat mencapai 200 agar penguasaan teknologi penerbangan lebih tersebar merata di sejumlah perusahaan, termasuk usaha kecil menengah (UKM). Kepala LAPAN ditunjuk sebagai Dewan Pembina IAEC, sedangkan Dewan Pengawas dimandatkan kepada Kepala Pusat Teknologi Penrbangan.