Kepala PPATK: Kunci Pelayanan Prima, Kepastian!

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 2 November 2016 | 13:53 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 397


Palembang - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin memberikan paparan mengenai kunci pelayanan publik yang prima. Paparan ini disampaikan dalam kegiatan Dies Natalis Universitas Sriwijaya ke-56, yang turut menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI.

"Kunci dari pelayanan prima adalah kepastian. Kepastian ini mencakup dua hal, yaitu kepastian terhadap biaya dan kepastian terhadap waktu. Masyarakat mengharapkan adanya kepatuhan terhadap dua hal ini sehingga kepercayaan bisa muncul terhadap para aparatur sipil negara kita." urai Kepala PPATK.

Kepala PPATK melanjutkan bahwa upaya mewujudkan kepastian dan pelayanan prima tidak bisa serta-merta. Perlu dukungan adanya pegawai yang memiliki integritas baik dan berkompeten. Upaya yang bisa PPATK lakukan guna mendukung upaya menuju pelayanan prima ini antara lain dalam bentuk penelusuran integritas calon pejabat dari sisi transaksi keuangannya.

"Penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK terhadap calon pejabat publik merupakan kerja kita di bidang pencegahan guna memastikan pejabat terpilih adalah pejabat yang memiliki rekam jejak baik, yang muaranya tentu pada komitmen yang bersangkutan untuk mewujudkan pelayanan prima. Kami tidak hanya bergerak mengawasi di awal pemilihan, namun berkesinambungan hingga setelah pejabat bersangkutan menjalankan tugas dan kewajibannya." tegas Kepala PPATK.

Dies Natalis ke-56 Universitas Sriwijaya ini dibuka oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. Turut hadir sebagai pembicara antara lain Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili oleh Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Publik Prima". (HH/TA)