Kemendag Laksanakan Penjurian UKM Pangan Award 2016

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 2 November 2016 | 13:35 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 365


Jakarta - Kompetisi produk pangan lokal kembali bergema. Kementerian Perdagangan mulai melakukan penjurian bagi UKM yang kreatif dan inovatif di bidang pangan. Sebanyak 417 produk pangan dari 25 provinsi ikut menjalani seleksi dan tersaring sebanyak 304 produk melalui seleksi administratif. Dari berbagai kategori, juri akan memilih 20 pemenang.

Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Noviani Vrisvintati menegaskan, apresiasi pemerintah ini diberikan guna memperkenalkan potensi produk unggulan daerah yang berkualitas dan berdaya saing. “Kemendag membuka kesempatan bagi UKM yang mengembangkan produk pangan lokal berbasis tradisi daerah untuk berkembang dan meningkat ke pasar yang lebih luas,” ujar Novi saat membuka sesi penjurian UKM Pangan Award di kantor Kemendag, hari ini, Selasa (1/11).

Lewat ajang tahunan ini, lanjut Novi, para pelaku UKM dapat memperkenalkan kekhasan produk makanan dan minuman asli daerah sehingga dapat meningkatkan pemasarannya, baik di tingkat regional maupun nasional. Memasuki tahun ke-10 penyelenggaraannya, Novi juga berharap UKM Pangan Award ini dapat meningkatkan profesionalisme pengembangan usaha.

“Ajang ini merupakan langkah nyata pemerintah menggali potensi produk makanan daerah agar lebih dikenal masyarakat Indonesia, membangun citra produk pangan yang kompetitif, serta membangkitkan minat memperluas wawasan mengenai profesionalisme pengembangan usaha,” lanjut Novi.

Rencananya, juri menetapkan 20 pemenang dari 2 kategori, yakni kategori umum (produk bumbu dapur, produk makanan siap saji, produk minuman kemasan, dan produk makanan ringan/cemilan) dan kategori penghargaan khusus (produk makanan unggulan khas daerah, inovasi produk pangan baru, dan inovasi hasil olahan buah-buahan tropis indonesia).

Proses seleksi produk UKM telah dilakukan sejak Juni 2016 sampai 28 Oktober 2016. Sebanyak 304 produk akhirnya telah lolos seleksi administratif yang meliputi kelengkapan formulir pendaftaran, legalitas usaha, dan sertifikasi produk. Setelah lolos seleksi administratif, produkproduk pangan tersebut selanjutnya akan dinilai oleh Dewan Juri dari kalangan praktisi di bidang
pangan dan industri pangan.

Aspek pokok penilaiannya meliputi inovasi, orisinalitas, proses produksi, dan orientasi komersial. Proses penjurian UKM Pangan Award juga dihadiri beberapa perwakilan ritel modern seperti PT. Trans Retail Indonesia (Transmart Carrefour), Lion Super Indo, Hypermart, Ranch Market, Lotte Mart, Alfamidi, dan Indomaret. 

Para peritel hadir untuk menilai dari sisi komersil produk pangan yang dilombakan. Dalam beberapa hal, produk pangan yang inovatif dan kreatif belum tentu mampu masuk ke pasar (ritel) karena belum memenuhi kriteria nilai tambah yang bisa dijual ke konsumen.

Novi mengungkapkan, jumlah produk pangan tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada 2015, UKM Pangan Award diikuti 278 produk dari 17 provinsi dan hanya 234 produk lolos seleksi administratif. 

Penjualan Naik 56%
Selain memperkenalkan potensi pangan daerah, UKM Pangan Award juga memberikan manfaat positif bagi para pemenangnya, khususnya dalam hal peningkatan penjualan produknya. Dari laporan perkembangan penjualan produk pemenang UKM Pangan Award tahun 2015, rata-rata mengalami peningkatan penjualan sebesar 56%.

“UKM Pangan Award sangat membantu memberikan manfaat positif bagi para pemenang, salah satunya peningkatan nilai penjualan dan memperluas pasar bagi produknya. Untuk itu kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan ini tentunya dengan persiapan dan pengembangan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Novi.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:
Luther Palimbong
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Noviani Vrisvintati
Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021- 3524919/021- 3509541
Email: noviani.vrisvintati@kemendag.go.id