Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Aksi Unjuk Rasa Tanggal 4 November 2016

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 31 Oktober 2016 | 13:09 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 425


1. Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan  hak untuk merusak. 

2. Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. 

3. Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.

Terimakasih

Jakarta, 31 Oktober 2016
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Bey Machmudin