Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2016 Dalam Kondisi Baik dan Terkendali

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:28 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 492


Jakarta – Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan nilai tukar, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar surat berharga negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank, penjaminan simpanan, dan fiskal, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan kondisi stabilitas sistem keuangan triwulan III 2016 dalam kondisi baik dan terkendali.

Kondisi ini didukung antara lain oleh menurunnya tekanan terhadap nilai tukar, membaiknya kinerja fiskal sebagai dampak dari rasionalisasi belanja dan implementasi program pengampunan pajak tahap I, membaiknya kinerja pasar saham, serta kondisi lembaga keuangan yang masih terjaga dengan baik.

Hal ini konsisten dengan kebijakan yang telah diambil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah pertemuan KSSK sebelumnya yang menghasilkan dampak positif seperti: penyesuaian kebijakan APBN-P 2016, pelaksanaan UU Pengampunan Pajak tahap I, pengendalian inflasi, serta penurunan suku bunga kebijakan BI dan suku bunga penjaminan LPS.

KSSK tetap mencermati berbagai risiko baik dari faktor domestik maupun eksternal yang dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan hingga akhir tahun 2016. Risiko dari faktor domestik antara lain kondisi intermediasi lembaga jasa keuangan yang dipengaruhi oleh (1) pertumbuhan ekonomi yang mengalami tekanan dari pelemahan perdagangan internasional dan harga komoditas yang rendah, (2) penurunan eksposur utang korporasi, dan (3) kehatihatian dari industri perbankan untuk mengantisipasi tekanan terhadap NPL.

Sedangkan dari faktor eksternal terkait dengan (1) rencana kenaikan Fed funds rate pada tahun 2016 ditambah dampak Brexit yang menyebabkan tekanan pada pasar modal dan pasar SBN, (2) pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2016 dan 2017 diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya, dan harga komoditas masih berpotensi mengalami tekanan seiring perkembangan perekonomian global yang diperkirakan masih lebih rendah, (3) kondisi perkembangan ekonomi Tiongkok perlu untuk terus-menerus dipantau dan diantisipasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Pemerintah, BI, OJK, dan LPS akan terus melakukan tindakan yang diperlukan guna meningkatkan market confidence agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Demikian salah satu simpulan rapat berkala KSSK yang diselenggarakan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan. Hadir dalam rapat Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS. Selain membahas kondisi stabilitas sistem keuangan, KSSK menerima laporan kegiatan di triwulan III, yaitu simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan dan pelaksanaan tahap I program asesmen sektor keuangan (FSAP), serta menetapkan keputusan terkait tata kelola KSSK.

Simulasi
Simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan telah dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016 di Menara Merdeka, OJK, Jakarta. Tujuan simulasi adalah (1) menguji rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) oleh keempat lembaga anggota KSSK dan (2) meningkatkan pemahaman pejabat keempat lembaga anggota KSSK atas protokol manajemen krisis pada masing-masing lembaga dan protokol pada level KSSK.

Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini diikuti seluruh anggota KSSK dan pejabat dari keempat lembaga anggota KSSK. Secara keseluruhan simulasi berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan. Pada simulasi ini berhasil dideteksi beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. Sebagai tindak lanjut, perbaikan tersebut akan dituangkan untuk penyempurnaan peraturan pelaksanaan UU PPKSK.

FSAP
FSAP Indonesia tahap I yang dilakukan IMF dan World Bank telah berlangsung dari tanggal 19 September s.d. 4 Oktober 2016. Tim FSAP mencatat perkembangan signifikan sejak FSAP 2010, antara lain perkembangan setting kelembagaan, kerangka pencegahan dan penanganan krisis, serta kerangka untuk implementasi pengawasan berbasis risiko. Disisi lain, tim FSAP mencermati pentingnya peningkatan koordinasi antar lembaga serta belum idealnya perlindungan hukum untuk para pengambil kebijakan, khususnya pada saat krisis. Tahap II FSAP Indonesia akan berlangsung pada bulan Februari 2017.

Tata kelola
Rapat KSSK juga telah membahas rancangan sekretariat KSSK dan menyetujui beberapa kebijakan internal, yaitu
• tata kelola KSSK yang terdiri atas prosedur operasional standar (POS) rapat berkala, POS
rapat sewaktu-waktu, dan POS pertukaran data dan informasi,
• kode etik KSSK, dan
• jadwal rapat berkala KSSK 2017, yang disepakati akan diselenggarakan pada minggu ketiga
atau keempat bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada tanggal 23 Januari 2017.

* * * * *

Untuk informasi lebih lanjut:
fkssk@fiskal.depkeu.go.id