Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Warga Lumpur Sidoarjo

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 21 Januari 2016 | 15:04 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 324


Sidoarjo, 21 Januari 2016 - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, menyerahkan secara simbolis 493 sertipikat Hak Atas Tanah kepada 10 penerima sertipikat tanah warga lumpur Sidoarjo, Rabu (20/01). Acara yang berlangsung di Perumahan Kahuripan Nirwana di Sidoarjo tersebut, dihadiri juga oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo.
 
Sertipikat tersebut merupakan hasil percepatan sertipikasi tanah warga korban lumpur Sidoarjo sesuai dengan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Dengan telah diserahkannya 493 sertipikat bidang tanah tersebut, maka tersisa 226 bidang tanah yang masih dalam proses sertipikasi. 
 
Percepatan penerbitan sertipikat dapat dilaksanakan berkat koordinasi yang baik antara jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidorajo dengan perangkat kerja daerah setempat serta PT Mutiara Mahsyur Sejahtera dan PT Minarak Lapindo Jaya.
 
Dalam sambutannya, Ferry kembali menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menegaskan kemanfaatan tanah bagi kehidupan masyarakat yang memakmurkan dan menenteramkan. Hal tersebut sesuai dengan tema seluruh kebijakan dan program kerja yang diusung Kementerian ATR/BPN di tahun 2016 yaitu “Menegaskan kemanfaatan tanah bagi ruang hidup yang menenteramkan.”
 
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa percepatan penerbitan sertipikat tanah warga lumpur Sidoarjo tersebut merupakan perwujudan kehadiran negara bagi masyarakat. “Salah satu hal yang paling pokok adalah kepastian bahwa bapak ibu menempati tanah yang tidak terusik oleh siapapun, sertipikat adalah salah satu jawabannya,” ujar Ferry.
 
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengapresiasi proses penyelesaian sertipikat bagi korban lumpur tersebut, karena diproses hanya dalam waktu dua pekan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.