Soft Launching Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 21 Januari 2016 | 15:00 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 462


 SIARAN PERS

NOMOR: 04/SJI/2016

Tanggal:  21 Januari 2016

 
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada hari Kamis (21/1) menyelenggarakan soft launching Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik. Acara yang dikemas dalam bentuk coffee morning ini menghadirkan pembicara dari PT PLN (Persero) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta mengundang sejumlah pemangku kepentingan di sub sektor ketenagalistrikan.
 
Soft Launching Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik ini dilatarbelakangi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015 yang menyatakan bahwa jika PLN tetap mengalirkan listrik untuk instalasi rumah tangga tanpa memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), maka PLN harus bertanggungjawab atas dampak kerugian yang muncul. Selain itu, banyak masyarakat yang mengeluh mengalami kesulitan mendapatkan sambungan listrik dari PLN karena harus menghubungi berbagai pihak untuk instalasi dan memperoleh SLO. Menindaklanjuti hal tersebut, PLN melalui surat tanggal 14 Desember 2015 memohon persetujuan Menteri ESDM melaksanakan layanan satu pintu sambungan listrik untuk daya sampai dengan 2200 VA.
 
Menteri ESDM menyambut baik usulan tersebut dan melalui surat tanggal  31 Desember 2015 menyetujui pelaksanaan layanan satu pintu sambungan listrik serta menginstruksikan agar dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2016. Untuk mensukseskan layanan satu pintu sambungan listrik harus dibangun sistem online untuk sambungan listrik secara terintegrasi antara Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai regulator, PT PLN (Persero) sebagai penyedia tenaga listrik, Instalatir sebagai pemasang instalasi listrik, serta Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) sebagai penerbit SLO. Untuk itu semua pihak yang terlibat  diharapkan siap mengintegrasikan sistem informasi yang dimiliki ke dalam sistem layanan satu pintu sambungan listrik tersebut. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sendiri telah memberlakukan sistem database register SLO online yang terintegrasi dengan LIT-TR sejak 1 Januari 2015. Sistem database tersebut akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan sertifikasi instalasi listrik.
 
World Bank melakukan survei kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EODB) pada 189 negara termasuk Indonesia yang salah satu indikator yang disurvei adalah Getting Electricity dengan parameter yang digunakan jumlah prosedur, jangka waktu pelaksanaan, dan biaya yang dikenakan. Peringkat Getting Electricity Indonesia di tahun 2015 berada di peringkat 45. Angka ini naik setiap tahun di mana tahun 2012 posisi Indonesia masih berada di peringkat 161. Layanan satu pintu sambungan listrik ini diharapkan terus memperbaiki peringkat Indonesia dalam hal kemudahan mendapatkan akses listrik. Peningkatan tersebut antara lain kontribusi dari perbaikan layanan sambungan baru (Registrasi SLO Online)
 
Pemerintah memprogramkan lebih dari 3 juta sambungan listrik baru setiap tahun untuk meningkatkan angka rasio elektrifikasi. Pada tahun 2015 SLO yang telah diregistrasi sebanyak 1.892.933 sertifikat atau sekitar 63% dari sambungan baru. Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) terhadap 3 juta sambungan baru tersebut menjadi tantangan pemerintah, PLN, instalatir, LIT-TR serta seluruh konsumen listrik untuk menjalankan amanat UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
 
Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik,
Hufron Asrofi