Tim Arung Jeram Putri Sumbar Raih Perunggu di PON XXI, Ungguli DKI Jakarta

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 16 September 2024 | 06:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152


Padang, InfoPublik – Tim Arung Jeram Putri Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih posisi ketiga setelah mengalahkan DKI Jakarta di Heat 11 Final B pada ajang PON XXI, Minggu (15/9/2024).

Bertanding di Venue Sungai Alas dan Mamas, Kabupaten Aceh Tenggara, Intan Dwi Putri dan kawan-kawan unggul dalam catatan waktu.

Tim putri Sumbar yang diperkuat oleh Intan, Merisa, Lidra, Ade, Aida, dan Reski berhasil menyelesaikan balapan dengan catatan waktu 2 menit 13 detik, unggul 5 detik dari tim DKI Jakarta yang mencatatkan waktu 2 menit 18 detik.

Tim Arung Jeram Putri Sumbar masuk Final B setelah kalah dari Tim Putri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di babak semifinal. Dalam laga semifinal, Sumbar mencatatkan waktu 2 menit 6 detik, sedangkan DIY unggul dengan waktu 1 menit 58 detik.

Di babak awal, Tim Putri Sumbar terlebih dahulu mengalahkan tuan rumah, Aceh, dengan waktu 2 menit 1 detik, sementara tim putri Aceh mencatatkan waktu 2 menit 11 detik.

Ketua Pengurus Provinsi FAJI Sumbar, Rio Handevis, mengapresiasi perjuangan tim putri yang berhasil menambah perolehan medali perunggu untuk kontingen Sumatera Barat.

"Terima kasih untuk para atlet yang sudah berjuang keras sehingga membawa pulang medali perunggu untuk Sumbar," ujar Rio di arena PON XXI di Medan. (MC Padang/Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 19:33 WIB
KPU Padang Bahas Strategi Kampanye Pilkada 2024: Ini Tahapan dan Aturannya!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:39 WIB
VOI Gelar Youth Forum di UNP, Bantu Gen Z Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja Global
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:30 WIB
Ari Pramanto Melaju ke Final Kempo PON XXI, Sumbar Dekati Medali Emas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 19:28 WIB
Pemkot Padang Fokus Manajemen Bencana: Edukasi Masyarakat untuk Respons Cepat