Agung Laksono Optimistis Pelaksanaan PON di Aceh Sukses

: Foto: Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si.,bersama Sekretaris Anggota Wantimpres, H.R. Agung Laksono, mengelar rapat terkait penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut yang diikuti Asisten Sekda Aceh, Kapala SKPA/Biro serta pihak terkait, di Ruang Potda Setda Aceh, Kamis (8/8/2024). FOTO MC ACEH


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 9 Agustus 2024 | 12:09 WIB - Redaktur: Juli - 124


Banda Aceh, InfoPublik - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono mengaku optimis pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh bakal berlangsung sukses, baik secara penyelenggaraan, prestasi, ekonomi dan administrasi.

"Kita akan akan mendorong Kementerian Keuangan agar dana APBN yang sudah ditetapkan untuk PON Aceh-Sumut dapat segera ditransfer ke daerah," ujar anggota Watimpres Agung Laksono saat rapat terkait persiapan PON XXI bersama Pemerintah Aceh dan PB PON XXI 2024 Aceh-Sumut wilayah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Agung Laksono juga turut menyikapi harapan masyarakat Aceh agar agar Dana otonomi khusus (Otsus) dapat diperpanjang oleh pemerintah pusat. "Kami akan membantu meneruskan aspirasi masyarakat Aceh, agar Dana Otsus diperpanjang," ujarnya.

Ia sepakat jika dana Otsus memiliki peran penting untuk membangun daerah. Meskipun Dana Otsus diperpanjang, namun perlu juga dibarengi dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Aceh, termasuk sumber daya alam untuk tingkatkan pendapatan daerah.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, membantu memperjuangkan di tingkat pusat agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat diperpanjang dan pengalokasiannya dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027. Sejak tahun 2023, pengalokasian dana Otsus dikurangi menjadi 1 persen dari total DAU.

Azwardi mengatakan, salah satu cara agar dana Otsus dapat diperpanjang adalah dengan merevisi beberapa pasal dalam UUPA. Revisi tersebut hanya bisa dilakukan oleh DPR RI melalui program legislasi nasional.

Oleh sebab itu, Azwardi yakin, sebagai salah satu orang terdekat Presiden, Agung Laksono dapat menyampaikan kepada Presiden untuk membantu Aceh di masa akhir jabatannya.

"Kami minta bantu supaya disampaikan ke Pak Presiden agar alokasi DOKA ditingkatkan kembali jadi 2 persen dan alokasinya jangan diikat atau dibatasi tahun," kata Azwardi.

Menurut Azwardi perpanjangan dana Otsus begitu penting bagi Aceh. Sebab salah satu sumber pendapatan terbesar dalam APBA adalah dari Dana Otsus. Dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk berbagai program pembangunan di Aceh. (MC ACEH/IMA)