Persiapan PON Aceh: Bupati/Wali Kota Harus Solid

: Surat Keputusan: Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/7/2024). FOTO MC ACEH


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 5 Juli 2024 | 23:32 WIB - Redaktur: Juli - 120


Banda Aceh, InfoPublik - Para Penjabat Bupati dan Wali Kota di Aceh diharapkan menjaga komunikasi yang baik dan tetap solid dalam persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang akan berlangsung pada September mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami di hadapan para Penjabat Bupati dan Wali Kota pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PON XXI, Kamis (4/7/2024), di Gedung Serbaguna Setda Aceh.

Rakor tersebut diikuti oleh Penjabat Sekda Aceh Azwardi, para asisten sekda, kepala SKPA terkait, dan Pj Bupati/Wali Kota terkait.

Dalam arahannya, Penjabat Gubernur mengingatkan bahwa pelaksanaan PON XXI/2024 hanya tinggal menghitung hari, sehingga seluruh persiapan harus dipastikan berjalan sesuai rencana.

"Dengan waktu yang sangat mepet, saya yakin dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita akan bisa menyukseskan PON 2024, karena ini akan menjadi catatan sejarah yang akan kita wariskan," pesan Pj Gubernur.

PON Aceh-Sumut, lanjut Pj Gubernur, akan dibuka oleh Presiden RI pada 8 September 2023 di Stadion Harapan Bangsa dan akan mempertandingkan 33 cabang olahraga di 10 Kabupaten/Kota di Wilayah Aceh. Multi-event olahraga paling bergengsi di tanah air itu diperkirakan akan dihadiri oleh 13.000 orang dari 37 Provinsi.

Untuk itu, Pj Gubernur mengingatkan perlunya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan PON.

Di antara pesan Pj Gubernur adalah agar Bupati/Wali Kota mempromosikan dan menyemarakkan persiapan dan pelaksanaan PON XXI di masing-masing Kabupaten/Kota, seperti pemasangan spanduk, baliho di kantor dan fasilitas umum, serta pemasangan stiker pada kendaraan dinas dan pemakaian PIN bagi seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pj Gubernur juga meminta pihak terkait mempersiapkan dan mengedukasi masyarakat agar bersikap sebagai tuan rumah yang baik dan ramah sesuai adat kita, peumulia jamee.

Lebih lanjut, Bupati/Wali Kota serta pihak terkait lainnya juga diminta mengoordinasikan dan mengaktifkan UMKM lokal di Kabupaten/Kota untuk terlibat dalam perhelatan PON XXI sebagai stimulus bagi ekonomi rakyat.

Selain itu, mereka juga diminta ikut terlibat langsung dalam melakukan pemantauan kesiapan penyelenggaraan dan pembangunan venue di masing-masing Kabupaten/Kota untuk memberikan solusi percepatan dan penanganan permasalahan yang menjadi kewenangan masing-masing, termasuk yang bersumber dari APBN, APBA, apalagi yang bersumber dari APBK.

Pada sesi terakhir Rakor, Pj Gubernur juga menyerahkan langsung SK untuk Bupati dan Wali Kota selaku Ketua Panitia Daerah pada pelaksanaan PON XXI/2024, dengan tugas antara lain memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan PON di masing-masing Kabupaten/Kota.

Selain itu, penerima SK juga diminta membentuk Panitia Pendukung Daerah dan menyusun rencana kerja yang mendukung penyelenggaraan PON XXI/2024. Mereka juga diminta melakukan pengawasan langsung dan evaluasi serta melaporkan hasilnya kepada Penjabat Gubernur selaku Ketua Umum PB PON. (MC Aceh/ima)