Pemilu
Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Menurut Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, LPPDK yang telah diaudit tidak akan langsung diumumkan. KPU memiliki waktu maksimal 10 hari untuk bisa mengumumkannya.