Bawaslu Terima Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 27 Mei 2019 | 21:50 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 342


Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, mengatakan pihaknya menerima 4 (empat) laporan  dugaan pelanggaran administratif dalam Pemilu 2019.

Menurut Abhan, Bawaslu juga telah menolak 4 (empat) laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Laporan yang sudah diterima akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan,” kata Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5).

Abhan menyatakan, sidang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (28/5), dengan agenda pembacaan laporan.

Selain itu,  Abhan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Bawaslu atas kerja pengawasan, kerja sengketa proses, dan penanganan pelanggaran administratif Pemilu 2019.

Ia  menegaskan, kerja-kerja Bawaslu tersebut telah meminimalisir ketidakpuasan peserta pemilu terhadap proses pemilu, sebelum mereka mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Inilah saya kira fungsi penanganan pelanggaran administratif, fungsi penanganan sengketa proses yang bisa menekan ketidakpuasan peserta," tambahnya.