Pemilu
Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019, dalam rapat pleno terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.