DPT Pemilu 2019 Jadi Rujukan Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 29 Juni 2019 | 18:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 213


Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan data daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 menjadi rujukan penyusunan DPT pilkada 2020. 

"DPT pemilu 2019 menjadi basis awal, dan akan menjadi sumber data untuk disinkronkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu ( DP4). Dari situ nanti akan tersusun daftar pemilih sementara (DPS) dulu, sebelum menyusun dan menetapkan DPT pilkada 2020," kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Arief menyatakan, DPT Pemilu 2019 juga akan dimutakhirkan terlebih dulu untuk mengetahui perubahan data pemilih akibat pindah, meninggal, menikah, dan sebagainya. 

"Kemudian data terakhir itu akan disinkronkan dengan data pemilih terakhir atau DP4. Baru nanti setelah disinkronkan kita akan jadikan DPS," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan ada sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020.

"Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Dari seluruh daerah itu, sebanyak sembilan provinsi akan menggelar pilkada,  yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu , Kepulauan Riau,  Kalimantan Tengah,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," paparnya.

Selain itu,  224 kabupaten dan 37 kota  yang akan menggelar pilkada 2020.