Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, akan menjaga data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada Serentak 2024.
"Yang pasti itu (peringatan dari mendagri), jadi catatan kita bersama. Yang kemarin kan belum keluar hasilnya, kita masih menunggu juga," kata Betty melalui keterangan resmi, Kamis (2/5/2024).
Betty mengatakan, KPU memang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Polri untuk bentuk satuan tugas (satgas) keamanan siber.
"Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan, insyaallah," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.
KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana, jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang.
"Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," kata Tito melalui keterangan resmi, Kamis (2/5/2024).