Empat Terpidana Kasus Jinayat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 2 Juli 2024 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 244


Banda Aceh, InfoPublik - Empat orang terpidana kasus jinayat menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh.

Eksekusi dilakukan setelah seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan PSC 119 Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024).

Keempat terpidana dengan inisial MFA, AU, Y, dan CR terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2006 tentang Hukum Jinayat, karena terlibat dalam konsumsi dan penyalahgunaan miras di wilayah Kota Banda Aceh.

Terpidana MFA, AU, dan Y menjalani hukuman cambuk sebanyak 42 kali, sementara CR menjalani hukuman cambuk sebanyak 19 kali, hukuman setelah dikurangi masa tahanan.

"Pemko Banda Aceh berkomitmen penuh dalam penegakan Syariat Islam di wilayahnya," ujar Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi.

Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran terhadap hukum jinayat di Aceh.

Ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan terhadap hukum syariat di tengah masyarakat.

Pelaksanaan eksekusi cambuk ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Kajari Kota Banda Aceh, Suhendri, Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, serta Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan.(Rat/Hz)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 6 September 2024 | 01:02 WIB
Jelang Pembukaan PON, Camat Kuta Alam Ajak Warga Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 5 September 2024 | 22:48 WIB
Camat Ulee Kareng Ajak Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 5 September 2024 | 22:45 WIB
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Diskominfotik Banda Aceh Turunkan M-Pustika
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 5 September 2024 | 22:39 WIB
Dukung Pelaksanaan PON, Disdukcapil Banda Aceh Buka Konter Khusus Pelayanan Adminduk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 4 September 2024 | 18:07 WIB
Pemko Targetkan 50 Persen UMKM di Banda Aceh Miliki Sertifikasi Halal pada 2025
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 4 September 2024 | 18:04 WIB
Genius Diluncurkan, Pj Wali Kota Banda Aceh Sampaikan Apresiasi
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 4 September 2024 | 18:00 WIB
Yekki Yasmin Gelar Silaturahmi dengan Pengurus Organisasi Perempuan Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:53 WIB
Persiapan Kirab PON XXI, Pemko Banda Aceh Siapkan Kepanitiaan