Dugaan Terima Uang, KPU Lampung Lakukan Klarifikasi

: Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Jumat, (1/3/2024). (Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna)


Oleh Eko Budiono, Jumat, 1 Maret 2024 | 16:53 WIB - Redaktur: Untung S - 911


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir ANTARA, Jumat (1/3/2024).
 
Menurut Erwan,  salah satu komisioner KPU Bandarlampung tersebut diklarifikasi ataupun dimintai keterangan secara internal oleh Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wakil koordinator Wilayah (Korwil) Bandarlampung.

"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata Erwan.

Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandarlampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.

"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.

Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandarlampung dalam mengklarifikasi.

"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandarlampung," kata Erwan.

Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu, karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 31 Juli 2024 | 15:13 WIB
KPK Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi dalam Mukernas Perindo
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 16:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Hentikan Sejumlah Kasus Tindak Pidana Pemilu
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 28 Januari 2024 | 02:34 WIB
Satpol PP Agam Copot APK Caleg yang Langgar Aturan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 12 Desember 2023 | 23:42 WIB
Kominfo Ajak Generasi Muda Cari Informasi Caleg di Pemilu Damai Pedia
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 29 November 2023 | 21:35 WIB
Atribut Piala Dunia U-17 Bersaing dengan Gambar Kampanye Caleg
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 15 November 2023 | 06:06 WIB
Jumlah DCT DPRD Kabupaten Temanggung 445 Caleg