- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Ketua KPU Batang Batang Susanto Waluyo, memberikan penjelasan terkait proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 26 Februari 2024 | 05:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 266
Batang, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Batang Susanto Waluyo, memberikan penjelasan terkait proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan.
Menurutnya, proses tersebut berjalan sesuai aturan. Dari 15 Kecamatan tersebut, PPK Batang menjadi yang terakhir dalam menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“Proses rekap yang dilaksanakan di Kecamatan Batang berjalan lancar. Kami memantau proses penghitungan suara yang telah dibacakan oleh TPS, kemudian hasilnya dibacakan perdesa oleh PPK serta disandingkan dengan hasil yang sudah dibacakan oleh PPS. Setelah memastikan kesesuaian, hasil tersebut ditandatangani oleh saksi dan PPK,” katanya saat ditemui usai memantau perhitungan surat suara di Kantor Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (25/2/2024).
Ia juga menjelaskan, bahwa Kecamatan Batang menjadi yang terakhir karena memiliki 21 desa dan kelurahan terbanyak.
“Jumlah TPS di kecamatan Batang mencapai 399, namun seluruh proses rekapitulasi di sana berjalan dengan baik. Kemungkinan adanya kesalahan bukan disebabkan oleh proses ini, melainkan karena kesalahan penempatan antar laki - laki dan perempuan di DPT,” jelasnya.
Setelah semua proses rekapitulasi di tingkat PPK selesai, rencananya akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Batang pada 28 dan 29 Februari 2024.
Waluyo menekankan bahwa, tahap-tahap selanjutnya adalah mengirimkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Provinsi dan selanjutnya kepada pihak terkait di tingkat nasional.
“Kami akan fokus terlebih dahulu pada rekapitulasi ini untuk hasil pilpres dan pileg, setelah itu akan memasuki tahap berikutnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)